Regional

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Sebut Rekrutmen KI Syarat Kepentingan

Avatar of admin
×

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Sebut Rekrutmen KI Syarat Kepentingan

Sebarkan artikel ini
fg
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

SUMENEP, Kamis (26/04/2018) suaraindonesia-news.com – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menilai rekrutmen Komisioner, Komisi Informasi (KI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, syarat kepentingan. Hingga meneyebabkan hampir satu tahun lamanya rekrutmen KI belum juga selesai.

“Sejak awal kami dari Fraksi PDIP absen dalam hal itu, karena kami lihat proses itu lebih mengedepankan supremasi politik dan lupa pada rule of game (aturan main),” kata pria yang juga sebagai Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Padahal menurut Darul, aturan main dalam rekrutmen itu sudah jelas, yakni Perki Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Fit and Proper Test. “Itu tidak perlu ditafsir lagi,” jelasnya.

Akhir tahun 2017 lalu Komisi I DPRD Sumenep telah melakukan fit and proper test pada 12 komisioner KI yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Selsksi (Pansel) bentukan Dinas Komoniskasi dan Informasi (Diakominfo). Hanya saja hasil tersebut disoal karena Komisi I dalam laporannya tidak menyertakan nilai lima Komisioner KI terpulih. Sehingga saat ini persoalan tersebut bergulir ke meja Komisi Informasi Jawa Timur.

Dengan begitu, terkesan wakil rakayat menggantung nasib kelima komisioner KI terpilih. “Saya merasa empati, baik pada komisioner yang terpilih maupun yang tidak terpilih. Secara konstitusional mereka mempunyai hak yang sama dimata hukum. Namun tidaklah baik politisi menggantung nasib seseorang pada politiai yang mengambang,” tegasnya.

Darul menilai wajar Pimpinan DPRD tidak mengeluarkan surat keputusan mengenai hasil Fit and Proper Test sebagaimana yang telah diselesaikan oleh Komisi I.

“Molornya ini sudah domain kelembagaan bukan lagi perseorangan. Mungkin Pimpinan DPRD menajakan tugasnya demi menjaga norma etik, dan koresponden kelembagaan. Seperti meminimalisir adanya gugatan atau karena ada kegagalan meyakinkan politisi lain,” tegasnya.

Reporter : Zul
Editor : Amin
Publisher : Imam