SAMPANG, SUARA INDONESIA-NEWS.COM – Anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0828 Sampang semalam membubarkan sejumlah warga yang sedang melakukan pesta minuman keras di area pasar hewan Margalela Jalan Syamsul Arifin kelurahan Polagan Kecamatan Kota Sampang.
Dalam penggrebekan itu, anggota Kodim hanya menyita botol miras. Adapun para pelakukan diberikan pembinaan di tempat lalu disuruh pulang ke rumah masing-masing.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, selama ini Pasar Margalela sebagai transaksi penjualan sapi kerap dijadikan lokasi pesta miras,” terang Kasdim 0828 Sampang Mayor Inf Teguh Prastowo melalui Unit Intel Ipda Suni, Minggu (21/12/2014).
Lanjut Suni, dari hasil pemeriksaan sementara, botol berisi miras itu berasal dari warung milik Bu Tiana (40) warga Sampang yang berada Pasar Margalela. “Ada enam orang terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan dalam warung itu, tapi kita bawa mirasnya saja,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus menerus melakukan operasi demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Sampang. “Operasi ini akan terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga,” pungkasnya. (luluk)
Anggota Kodim 0828 Bubarkan Warga Pesta Miras Dipasar Sapi Sampang
