SUMENEP, Sabtu (24/8) suaraindonesia-news.com – Kejadian penghinaan terhadap almarhum KH. A. Warits Ilyas, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh seorang oknum perangkat desa, telah melukai hati masyarakat, terutama para alumni Annuqayah.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Moh. Syukri, dengan tegas mendesak Polres Sumenep untuk memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya mendesak Polres Sumenep untuk memproses hukum pelaku. Kejadian ini sangat melukai kami sebagai alumni pondok pesantren,” kata Syukri pada Sabtu (24/8/2024).
Anggota Fraksi PPP di DPRD Sumenep itu menambahkan bahwa meskipun pelaku sudah meminta maaf di Polres Sumenep, hukum tetap harus ditegakkan.
Menurutnya, permintaan maaf hanyalah urusan pribadi antara pelaku dan keluarga, sementara hukum perlu berjalan untuk memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
“Permintaan maaf pelaku yang disampaikan semalam di Polres biarlah menjadi ranah keluarga. Tapi hukum harus tetap ditegakkan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran pada masyarakat,” tegas Syukri.
Syukri juga mengingatkan bahwa almarhum KH. Warits Ilyas adalah sosok panutan dan guru bagi masyarakat, tidak hanya di Sumenep.
“Beliau adalah guru kita semua, panutan kami di Partai Persatuan Pembangunan. Sangat tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syukri yang merupakan alumni Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo menghimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak sembarangan menghina orang lain yang dapat menimbulkan ketersinggungan.
Sebelumnya, seorang perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, bernama Bakri, melakukan penghinaan terhadap almarhum KH. A. Warits Ilyas melalui komentar di akun TikTok miliknya, @Bakri Koncehp. Komentarnya yang mengandung kata-kata tidak pantas tersebut segera memicu kemarahan para alumni Annuqayah.
Sebagai respon, ratusan alumni Annuqayah mendatangi Mapolres Sumenep dan rumah Kepala Desa Lalangon, menuntut agar pelaku diadili dan diproses secara hukum. Bakri kemudian datang ke Mapolres Sumenep didampingi oleh Kepala Desa Lalangon untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maafnya.
“Saya khilaf dan mengaku bersalah,” ucap Bakri saat dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Sumenep.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di media sosial serta menghormati para tokoh yang dihormati masyarakat.