Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Anggaran Terbatas, Tim Pansus Gabungan Komisi A dan D DPRK Abdya Minta Pemkab Suport Satpolpp

Avatar of admin
×

Anggaran Terbatas, Tim Pansus Gabungan Komisi A dan D DPRK Abdya Minta Pemkab Suport Satpolpp

Sebarkan artikel ini
IMG 20200710 201632
Tim Pansus DPRK Abdya saat meninjau ruang staf ketertiban umum yang bangunan dinding dan plapon wc rusak berat dikantor Satpolpp Abdya.

ABDYA, Jumat (10/7/2020) suaraindonesia-news.com – Sebelum terlibat pembahasan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2019, kini Tim Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Komisi A dan D DPRK turun ke kantor satuan polisi pamong praja (Satpolpp).

Sesuai dengan jadwal dan agenda yang dilakukan, Zulpan, SP (Aweng) anggota Tim pansus dalam sambutannya saat pembahasan bersama instansi terkait mengatakan, bahwa kehadiran pansus bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan bekerja secara profesional untuk melihat kebijakan pemerintah daerah mengklarifikasi serta sesuai mengevaluasi apa bila sesuai kepentingan rakyat dan berpihak untuk rakyat pansus akan mensuport.

“Perlu diketahui, pansus datang bukan mencari kesalahan dalam penggunaan anggaran, bukan ranahnya, tapi dewan hanya melihat kebijakan pemerintah yang berpihak dengan kepentingan rakyat, pansus tegas tidak membawa misi atau kepentingan siapa pun, melainkan untuk rakyat,” tegasnya.

Selanjutnya, Julinardi selaku tim pansus  juga meminta keterangan dan  penjelasan kepada Kasat polpp terkait serapan anggaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2019  dan sekalian  bukti pembelian barang seperti, pembelian komputer, meja dan kursi serta pengadaan baju linmas/sepatu, mobil serta program lainnya.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Ikuti Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT Ke 75

“Semua perlengkapan kantor yang sudah dibeli  dengan dana daerah itu adalah aset, jangan caba-coba dihilangkan, kalau bisa disimpan dengan baik dan ditempelkan papan nama sehingga kelihatan jelas  tahun dan anggarannya,” ujar Julinardi.

Usai pembahasan, Ketua tim pansus Komisi A Sardiman alias Tgk panyang bersama anggota pansus langsung meninjau ruang staf ketertiban umum.

“Waduh ! kok kelihatan kondisi bangunan dinding kiri kanan sudah retak-retak, ini tinggal menunggu roboh aja. Juga Plapon ruang Wc bocor,” kata Sardiman.

Terpisah, Sardiman kepada awak media ini mengatakan, untuk beberapa ruang kerja kasi-kasi dan bangunan yang rusak di Satpolpp ini, pihaknya meminta kepada pemkab segera dianggarkan anggarannya.

“Jika ruang kerja ini tidak direnovasi terus, staf tidak nyaman dalam bekerja dan nanti akan berakibat rawan korban apabila tiba-tiba terjadi gempa pemkab harus peka,” ucapnya.

Sementara itu, kasat Polpp Abdya Riad, SE saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, dengan kedatangan tim pansus DPRK ke kantor sat polpp kita mengucapkan terimakasi banyak atas saran- saran penjelasan tentang serapan anggaran dan mereka sudah meninjau beberapa ruang kasi yang kondisi bangunan tidak layak ditempati oleh staf saat bekerja.

Baca Juga :  Terkendala Teknis, Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Diundur

Pihak tim pansus komisi A dan D DPRK mengarahkan segera diusulkan anggaran untuk tahun 2021, terkait dengan biaya rehab bangunan dan ruang yang rusak juga  pengadaan mobil patroli yang kondisinya  saat ini banyak yang rusak.

“Kita siap mengusulkan anggaran ke pihak Pemkab atas kebutuhan dan kegunaan jalannya kinerja di kesatuan ini, dengan demikian kita berharap kedepan kinerja dari Satpol PP/WH semakin lebih baik dalam menjalan dan penegakan Qanun di wilayah Abdya,” pungkas Riad.

Pantauan awak media, tim pansus Gabungan Komisi A dan D DPRK Abdya yang hadir tersebut, Sardiman selaku ketua komisi A dan komisi D, dan anggota terdiri: Agusri Samhadi, S.HI, Justar, Ys, Zulpan, SP (Aweng), dan Julinardi serta pendamping dari staf sekretariat DPRK.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela