Suara Indonesia-News.Com, Sampang – Tingginya nilai anggaran Makan Minum (Mamin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Sampang yakni Rp 1,9 Miliar, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Maniri, Anggota Komisi IV DPRD Sampang, mengaku akan mengevaluasi sistem pelaksanaan Mamin Dinsosnakertran. Hal itu disebabkan nominal anggaran yang terlalu fantastis dan dikhawatirkan diselewengkan. Bahkan, pada tahun depan, DPRD akan lebih memperketat kucuran anggaran yang dinilai sebagai pemborosan.
“Nilainya sangat tidak wajar, oleh sebab itu kami akan mengevaluasi dan merencanakan tahun depan untuk memangkas anggaran yang terkesan pemborosan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinsosnakertrans, Malik Amrullah saat dikonfirmasi membantah tudingan anggota DPRD Sampang yang menyebutkan anggaran Mamin adalah pemborosan.
“Anggaran tersebut sudah dikaji sebelumnya dengan sangat teliti, dikarenakan terbagi untuk 12 kegiatan, seperti kegiatan mental spritual di bulan Ramadhan,” katanya.
Malik menambahkan, dari nilai total anggaran Mamin tersebut nantinya akan dibagi sehingga masing-masing kegiatan tidak mencapai Rp 200 juta. “Anggaran kegiatan yang terbagi tidak sampai Rp 200 juta, sehingga sistem pelelangan menurutnya tidak diperlukan,” pungkasnya. (nor/luk).