Reporter : Miftakh
Grobogan, Senin ( 27/2/2017 ) suaraindonesia-news.com – Anggaran Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan telah terjadi dugaan diselewangkan oleh pelaksana pembangunan Desa Rejosari seperti pembangunan pompanisasi pertanian tahun 2015 dan tahun 2016 dengan masing masing anggaran yang tahun 2015 sebesar Rp. 30.000.000,- dan tahun 2016 anggaran sebesar Rp. 50.000.000,- yang belum terealisasi pada pembangunan pompanisasi pertanian tersebut.
Tidak hanya anggaran pompanisasi pertanian tersebut yang menjadi permasalahan di Desa Rejosari, juga ada beberapa anggaran yang sudah dianggarkan menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan, seperti anggaran untuk jalan tani yang diindikasikan berada di tanah pengeboran milik Pertamina, jangan sampai permasalahan yang ada di Desa Rejosari menjadi gaduh di Desa Rejosari.
Salah satu anggota BPD Desa Rejosari Ngatimin mengatakan di LPJ tertulis sudah terealisasi tapi secara fisiknya belum ada realisasinya apapun, pembangunan pompanisasi pertanian ada dua anggaran yang pertama anggaran tahun 2015 sebesar Rp.30.000.000 itu dari ADD, kalau yang anggaran tahun 2016 sebesar Rp.50.000.000 itu dari Dana Desa.
“BPD merekomendasikan untuk pembangunan pompanisasi pertanian dengan anggaran tahun 2015 dan tahun 2016 harus segera dikerjakan karena waktunya sudah habis, untuk yang sudah ada seperti pipa juga diesel penyedot air itu bantuan dari dinas pertanian ” kata Ngatimin.
Sangat beda dengan pernyataannya Kepala Desa Rejosari Wido Andjojo waktu ditemui oleh wartawan suara indonesia di Balai Desa Rejosari Senin (27/2/2017).
“Untuk pembangunan pompanisasi pertanian belum terealisasi karena banjir dan anggaran pembangunan pompanisasi pertanian tahun 2016 masih di rekening,” katanya.
