Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Anggaran 20 Milyar Hanya Untuk THR PNS Dilingkungan Pemkab Sampang

Avatar of admin
×

Anggaran 20 Milyar Hanya Untuk THR PNS Dilingkungan Pemkab Sampang

Sebarkan artikel ini
hyjkg
Ilustrasi

SAMPANG, Jumat (1/6/2018) suaraindonesia-news.com – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura. Tembus mencapai angka Rp 20 Miliar. Tak hanya THR yang didapat para PNS tersebut, gaji ke 13, juga bisa dinikmati para abdi negera tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Suhartini Kaptiati, melalui Kabid Penganggaran Laili Akmaliyah menjelaskan, Rp 20 miliar itu disiapkan untuk THR sebanyak 7.250 PNS.

Menurutnya, setiap tahun ASN selalu mendapatkan THR. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR sesuai dengan gaji pokok tiap bulan dan tunjangan-tunjangan lain.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Langsa Berhasil Ciduk Wanita Pengedar Sabu

“Anggaran itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2018, pencairan THR akan dilakukan setelah gaji Juni cair,” terangnya.

Dari 7.250 orang PNS di Sampang yang mendapatkan THR meliputi guru, tenaga kesehatan, pengawas, dan pejabat struktural. Pemberian THR bertujuan meningkatkan kesejahteraan abdi negara. Apalagi, tahun ini tidak ada kenaikan gaji.

Sisi lain soal THR tersebut menurut Dayat Sekretaris LSM Gerakan Peduli Rakyat (Gapera) Kabupaten Sampang, berharap sedikit usul “Agar nikmat THR tsb dapat pula dirasakan berkahnya oleh rakyat Sampang, begitu indahnya jika nilai Rupiah THR tersebut sebagian besar dapat terbelanjakan di Kabupaten Sampang, sehingga tidak malah berputar di daerah lain. Karena Sampang sedang lesu perekonomian rakyatnya.” tukasnya.

Baca Juga :  Momen HUT RI Ke - 74, PLN UP3 Nias Resmikan Lisdes di Kecamatan Onohazumba

“Setelah THR nanti ada proses pembayaran gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli. Saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi jumlah PNS,” jelas Laili Akmaliah.

Reporter : Nora/luk
Editor : Amin
Publiser : Imam