Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Andi Aslamiah: SIBADRA Berperan Sebagai Sarana Penghubung Antara Public dan Pemkot Bogor

Avatar of admin
×

Andi Aslamiah: SIBADRA Berperan Sebagai Sarana Penghubung Antara Public dan Pemkot Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20191014 103416
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo, Kota Bogor, Andi Aslamiah.

BOGOR, Senin (14/10/2019) suaraindonesia-news.com – Setelah Pemeritah Kota (Pemko) Bogor membuka pengaduan masyarakat melalui aplikasi Berbasis Smartphone yang di lounching pada Agustus lalu, terdapat 1.421 pengaduan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui Sistim Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SIBADRA).

“Masyarakat dapat mengakses sekaligus melaporkan secara update, dengan titik lokasi terintegrasi dengan aplikasi. Bogor Integrated System Of Aspiration (BISA). Dapat di unduh melalui app store secara gratis dan mudah mengoperasikannya,” kata Kabid Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo, Kota Bogor, Andi Aslamiah Sabtu (12/10) yang lalu kepada suaraindonesia-news.com.

Andi Aslamiah menyampaikan, pengaduan itu akan ditindak lanjuti lebih cepat oleh dinas bersangkutan, sebelum pengaduan itu masuk ke Walikota. Sejak dilounching Agustus lalu sudah 1421 pengaduan disampaikan masyarakat secara elektronik. Program ini, setelah masyarakat menuntut pelayanan publik secara cepat.

Baca Juga :  Ops Zebra Semeru 2016 Berakhir, Puluhan Polwan Cantik Bagikan Helm SNI Gratis

“Sebagai jawaban dan untuk memenuhi harapan masyarakat, agar aspirasi dan pengaduannya dapat didengar dan ditanggapi pemerintah. Maka Pemkot Bogor membuat program tersebut,” tutur Andi Aslamiah.

Dengan demikian kata Andi, pemerintah harus memfasilitasi partisipasi publik, agar masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah. Satu diantaranya, tersedianya sarana dan prasarana pemberi informasi yang handal dan akurat.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi dan Kerjasama, Kakanwil BPN Gorontalo Kunjungi Forkopimda

”SIBADRA berperan sebagai sarana penghubung antara public dan pemerintah untuk menyampaikan pengaduan, atau keluhan atas ketidak sesuaian pelaksana dengan standar pelayanan public,” ungkapnya.

Ditambah Andi Aslamiah, pengaduan itu menjadi alat kontrol pemerintah, sebagai bentuk perbaikan pelayanan publik. Karena masyarakat berhak melakukan pengaduan, jika kinerja pemerintah dinilai tak sesuai harapan yang diinginkan.

Perekembangan teknologi informasi dan komunikasi, memberikan kesempatan yang luas pada publik, untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan masyarakat. Berkenaan dengan apa yang dilakukan pemerintah dan mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Marisa