SUMENEP, Kamis (8/10/2020) suaraindonesia-news.com — Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) Geruduk Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur serentak turun jalan menolak Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober kemarin.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah atribut poster bertuliskan Kecaman terhadap wakil rakyat, diantaranya : DPR cukup perkosa istri jangan rakyat, undang undangmu lebih kejam dari undangan mantan dan sejumlah poster lainnya.
Massa aksi menilai bahwa hal tersebut didasarkan pada penilaian publik yang dapat merugikan masyarakat secara menyeluruh. Bahkan menurutnya beberapa pasal yang dapat membuka investor secara besar-besaran di Indonesia.
“Kami menolak Omnibus law karena UU itu mengangkangi nasib rakyat, tidak pada rakyat khususnya kepada kaum buruh,” teriak Abd. Mahmud, Korlap aksi.
Mahmud juga menyampaikan dalam orasinya bahwa hak rakyat adalah perjuangan mahasiswa, sementara para penguasa yang hanya mementingkan dirinya sendiri akan tetap dilawan agar tidak bertindak dan menentukan kebijakan semena-mena.
“DPR telah menelanjangi kita sebagai rakyat kecil. Mereka dengan entengnya juga mengambil hak kita, hal ini tentu ada unsur kesengajaan,” sambungnya.
Dirinya juga meminta Ketua DPRD dan anggota menandatangani petisi bahwa DPRD Sumenep berkomitmen bersama Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, Menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan DPRD Sumenep dan Mahasiswa.
“Petisi ini bertujuan agar Dewan kita berjanji menyampaikan kepada Pemerintah Pusat tentang Penolakan UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.
Reporter : Halis
Editor : Amin
Publisher : Ela












