Ampuni Daeli, Minta Kepada Bupati Nias Selatan Untuk Secepatnya Menurunkan Disposisi

oleh -257 views

Rsporter: Tim

Nisel, Selasa (31/01/2017) suaraindonesia-news.com – Orangtua siswa sudah lama menanti disposisi Bupati Nias Selatan terkait tindak lanjut laporan pengaduan di inspektorat Nisel (30/01/17).

Saat dikonfirmasi (30/01/17) kepada salah satu orang tua siswa Adisama Halawa mengatakan adapun pengaduan orang tua siswa tersebut antara lain

1. penggelapan dana bantuan siswa miskin (BSM) T.A 2014, berjumlah 139xRp.450.000=Rp.62.550.000

2. pemotongan dana BSM 2015 berjumlah 151 orang X 100.000 / Siswa Jumlah Rp. 15.100.000

3. penggelembungan jumlah siswa didapodik berjumlah 79 siswa selama satu tahun 2016 x 800.000 jumlah Rp. 63.200.000

Jumlah dugaan kerugian negara berjumlah Rp. 140.850.000 (seratus empat puluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditimbulkan oleh oknum kepala sekolah SD Negeri 075072.

“Kami sangat mengharapkan supaya ditindaklanjuti secepatnya,” ucapnya

Ampuni daeli (30/01/17) selaku Sekretaris Dewan Pimpinan cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Nias selatan mengatakan tempo hari dirinya selalu fasilitasi orang tua siswa untuk membuat laporan di Kantor Inspektorat Nias selatan hingga sampai Laporan Hasil pemeriksaan selesai

Sekarang pihak inspektorat telah melimpahkan LHP kepada bapak Bupati Nias selatan Dr. Hilarius Duha SH.,MH untuk diturunkan Disposisi pemeriksaan selanjutnya

Sebenarnya Pelimpahan LHP sudah lama pada bulan November 2016 hingga sampai sekarang masih belum diturunkan.

Ampuni daeli sudah pernah menelpon tetapi tidak diangkat telponnya, bahkan mengirim SMS lewat WA kepada bupati Nias Selatan tetap tidak direspon juga.

Saat itu Ampuni Daeli memohon kepada Bupati Nias selatan untuk menurunkan secepatnya disposisi tersebut supaya jangan ada penyimpangan kasus, ucapnya sambil mengakhiri.

Tinggalkan Balasan