Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Ambil Alih Aset UPK, IKMAS Nilai Tindakan Forum Keuchik Simpang Ulim Arogan

Avatar of admin
×

Ambil Alih Aset UPK, IKMAS Nilai Tindakan Forum Keuchik Simpang Ulim Arogan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220606 104552
Foto : Bahagia, SP Ketua Ikatan Keluarga Masyarakat Simpang Ulim (IKMAS) Banda Aceh

ACEH TIMUR, Senin (06/06/2022) suaraindonesia-news.com – Pengambil alihan aset UPK dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks Program PNPM yang di lakukan Forum Keuchik Simpang di nilai sebuah bentuk sikap arogan.

Penilaian tersebut disampaikan Bahagia, SP, Ketua Ikatan Keluarga Masyarakat Simpang Ulim (IKMAS) Banda Aceh kepada suaraindonesia-news.com Minggu (05/06), sebelum nya sempat diduga dana SPP eks PNPM yang mencapai hampir 2 miliar telah raib.

“Setelah membaca penjelasan yang disampaikan mantan Ketua Badan Pengawas (BP) UPK dan Ketua Forum Keuchik Simpang ulim seelah mempertanyakan keberadaan aset UPK di media, dirinya menilai langkah dan sikap Ketua Forum Keuchik mengambil alih aset UPK SPP sebuah tindakan ilegal dan arogan,” tegas Bahagia.

Selanjutnya kata Bahagia, Badan Kerja Sama Antar Desa(BKAD) sebagai mandataris UPK memilih pengurus UPK baru, jika Pengurus UPK sebelumnya di anggap bermasalah atau tidak jelas dalam pengelolaan aset SPP-PNPM.

“Jika Pengurus UPK lama tidak dinilai tidak layak lagi, maka harus di pilih UPK yang baru sesuai AD/ART UPK, supaya pengalihan aset tidak berpindah atau di kelola yang bukan berhak, kita sangat terkejut pasca pembekuan UPK, semua aset di ambil alih oleh Forum Keuchik, apa kapasitas Forum Keuchik untuk mengelola aset,” tanya Bahagia.

Bahagia mengungkapkan, bahwa pengelolaan aset UPK yang sudah berjalan selama 2 tahun di tangan Forum Keuchik yang dikelola oleh Keuchik Alue Buloh Sa dan Keuchik Lampoh Rayeuk adalah tindakan yang salah serta ilegal.

Baca Juga :  Wushu Humbahas Rebut 2 Medali Emas, 2 Perak Hingga 1 Perunggu di Porprovsu

Baca juga : Diduga Raib, IKMAS Pertanyakan Keberadaan Aset SPP- PNPM Simpang Ulim

Aset UPK yang sudah berjalan selama 2 tahun di tangan Forum Keuchik merupakan tindakan yang salah dan ilegal, cetus Bahagia.

Ia juga menerangkan bahwa berdasarkan PP nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) dan Permendes nomor 15 tahun 2021 tentang transformasi aset eks UPK PNMP ke BUMBes dan di tambah surat edaran kementrian Desa dan PDT nomor 372/PRI.02/11/2022 tentang petunjuk pelaksanaan pasal 73 PP nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes.

“Jadi aset UPK PNPM hanya bisa di alih kan kepada BUMBes bukan kepada Forum Keuchik,” terangnya.

Menyangkut pengambil alihan aset UPK dana bergulir SPP -Program Nasional Pemberdayaan Mandiri(PNPM) sebelum ny telah di benarkan oleh Abdullah selaku Ketua Forum Keuchik Simpang Ulim.

“Benar, bahwa pengurus UPK telah kita bubarkan dalam rapat BKAD tahun 2021, karena pengelolaan nya tidak jelas, sehingga aset SPP di ambil alih oleh Forum Keuchik, untuk pengelolaan sementara aset SPP di kelola oleh Keuchik Alue Buloh Sa dan Keuchik Lampoh Rayeuk,” ujar Keuchik Lah.

Keuchik Lah yang saat ini memimpin Desa Pucok Alue Sa, menambahkan, bahwa dirinya sudah merencanakan akan membentuk Pengurus UPK baru. Namun karena kondisi kesehatannya sering sakit rencana tersebut belum dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Yonif Raider 509 Semarakkan Asian Para Games di Jember

Terakhir, Bahagia menambahkan untuk menyelamatkan aset tersebut Inspektorat supaya segera melakukan audit serta Muspika Simpang untuk memfasilitasi pembentukan BUMBes.

“Hal itu sangat penting selain menyelamatkan aset yang selama ini diduga hanya untuk kepentingan pribadi, aset tersebut dapat di kembangkan kembali untuk membantu modal usaha masyarkat atau membangun usaha yang produktif,” harap Ketua IKMAS tersebut.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Romla