BLORA, Selasa (30/12) suaraindonesia-news.com – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang perayaan malam pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Blora memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolres Blora dengan menggunakan alat berat, Senin (29/12/2025).
Sebanyak 1.628 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa peredaran dan konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Langkah ini penting karena Polri tidak bisa berdiri sendiri. Kami memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan Kabupaten Blora tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Wawan di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat yang hadir.
Selain kegiatan pemusnahan miras, Kapolres Blora juga memaparkan capaian penegakan hukum dan situasi kamtibmas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, tercatat sebanyak 181 kasus tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Blora.
Dari jumlah tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling menonjol dengan total 68 kasus. Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir pil ekstasi, serta ratusan butir obat-obatan terlarang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kodim 0721/Blora, Pemerintah Kabupaten Blora, serta unsur yudikatif atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, salah satunya melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling).
Dengan dilaksanakannya pemusnahan miras dan penyampaian evaluasi kinerja kamtibmas ini, Polres Blora menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Blora dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Nurul
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












