Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Amankan Kasus Penganiayaan, Beredar Isu Aliran Dana 27 Jt

Avatar of admin
×

Amankan Kasus Penganiayaan, Beredar Isu Aliran Dana 27 Jt

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Sumenep, 26/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Kasus penganiayaan yang di duga dilakuka Hairul terhadap Syifaul Huda yang keduanya warga Pulau Sepangkur Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur mencuat pasca beredarnya isu adannya aliran dana kepada Polsek setempat.

Uang itu untuk mengawal kasus penganiayaan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Syifaul Huda selaku korban.

Beredar kabar adanya aliran dana kepada polsek Sapeken dan sejumlah pihak dengan total kurang lebih 27.000.000.

Sementara H. Tohayan Nur, Tokoh Agama Pulau Sepangkur, Desa Sabuntan membenarkan adanya isu tersebut, bahkan menurutnya sudah membuat masyarakat resah dan tidak sehat terutama di Pulau Sepangkur Besar, mengingat keduanya (Korban dan pelaku, red) masih satu Pulau dan tetangga dekat.

“Persoalan ini harus disikapi serius oleh polsek Sapeken, apalagi ini sudah menyangkut kinerja dan pencemaran nama baik polri terutama polsek,” kata Pengasuh Pondok pesantren Nurul Islam ini.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya korban memang sempat datang ke rumahnya untuk meminta dirinya tidak ikut campur dalam persoalannya.

Baca Juga :  Pedagang Emas di Sumenep Dibacok Kawanan Perampok, Emas dan Uang 3,7 Milyar Raib

“Sebelumnya Syifa’ datang kerumah dan meminta saya tidak ikut-ikutan dalam persoalan ini, karena ia sudah mengeluarkan dana senilai 5.500.000 untuk biaya olah TKP,” jelasnya.

Bahkan menurut tokoh yang akrab di sapa Kiyai Tohayan ini, dirinya juga mendapat informasi dari Kepala Dusun keduanya (Koraban dan pelaku, red), bahwa korban hingga proses pengiriman pelaku ke Polres Sumenep sudah menghabiskan dana senilai kurang lebih 27.000.000, hanya saja menurutnya korban tidak merinci kemana saja dana tersebut mengalir.

Sementara korban saat di hubungi suara indonesia melalui sambungan telponnya mengakui bahwa dirinya pernah bercerita kepada Ma’ali (Kepala Dusun setempat, Red) terkait dana yang sudah ia keluarkan terkait persolan yang menimpanya.

“Ia saya memang pernah cerita kepada Ma’ali, karena saat itu ia datang kerumah dan menanyakan uang yang saya keluarkan, awalnya saya tidak mau menjawab tapi karena ia memaksa sayapun sampaikan bahwa saya memang menghabiskan dana kurang lebih 27.000.000, bahkan saya bilang bisa saja lebih 30.000.000 hingga persoalan ini tuntas,” bebernya.

Baca Juga :  FAKSI Resmi Polisikan Anggota DPRK Aceh Timur

Sementara Kanit Polsek Sapeken AIPTU Santoso, membantah bahwa pihaknya tidak pernah menerima dana dari siapapun terkait kasus itu.

“Kami hanya sebatas melayani, menerima laporan, memperoses perkara kasus penganiayaan itu sesuai dengan prosedur,” Katanya saat di hubungi melalui saluran telponnya beberapa hari lalu.

Lanjutnya, Tanyakan saja kepada yang bersangkutan (Korban, red), kalau perlu yang bersangkutan disuruh buwat pernyataan, menyerahkan kepada siapa dan dana iti untuk apa, tegasnya.

“Kami sudah melakukan proses hukum sesuai prosedur menurut kami,” imbuhnya.

Menurutnya, jika perlu korban agar membuat surat pernyataan di depan kita, nanti ketemu siapa yang benar siapa yang tidak, ujarnya.

“Kalau perlu kita ngumpul di polres sumenep biar pimpinan saya tau, karena polsek adalah ujung tombak, jadi masyarakat tau, publik tau, orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti Sifaul Huda karena sudah menyampaikan kemasyarakat kabar yang tidak benar biar nanti pimpinan yang menindak,” tukasnya.(Zai).