Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPeristiwaRegional

Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Gunung Mrico Mengadu ke Bupati Jepara

Avatar of admin
×

Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Gunung Mrico Mengadu ke Bupati Jepara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250610 213524
Foto: Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Gunung Mrico menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Jepara.

JEPARA, Selasa (10/06) suaraindonesia-news.com – Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Gunung Mrico, Kecamatan Donorojo, menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati Jepara, Selasa (10/06/25).

Aksi yang dilakukan oleh pengusaha dan para pekerja tambang jenis material batu andesit di Desa Sumberejo itu, datang dengan mengendarai 25 dump truk dan 10 mobil. Mereka membawa alat peraga berupa tulisan dan spanduk, serta alat pengeras suara untuk menyuarakan aspirasi.

Orasi dan penyampaian petisi pun dilakukan di depan gerbang Kantor Bupati Jepara, dengan mendapat pengamanan dari Polri dan TNI.

Setelah itu, pengusaha tambang sekaligus Direktur Utama CV Senggol Mekar GSMD, Ahmad Sholihin, didampingi penasehat hukum, serta perwakilan peserta aksi unjukrasa, dipersilakan masuk ke Kantor bupati untuk beraudiensi.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Sostokartono, dipimpin Plt Asisten 3 Sekda Jepara yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan. Turut hadir, Kabag Ops Polres Jepara, Pasi Ops Kodim Jepara, Kasat Pol PP dan pejabat terkait.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam PMI Korban COVID-19 Asal Jatim di Hongkong

Dalam kesempatan itu, juru bicara dari CV Senggol Mekar GSMD, Alan Arsalan menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain, meminta Bupati Jepara memberikan perlindungan hukum terhadap CV Senggol Mekar dalam kegiatan usaha penambangan di Desa Sumberejo (khususnya di Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem). Termasuk perlindungan terhadap masyarakat yang ikut bekerja di penambangan. Selain itu, juga perlindungan terhadap investor yang telah berinvestasi di wilayah Kabupaten Jepara.

Permintaan juga disampaikan kepada Kapolres Jepara, yakni perlindungan dan jaminan keselamatan terhadap pekerja tambang yang berasal dari kedua dukuh tersebut, karena selama ini mereka merasa terintimidasi dan terancam keselamatannya atas ulah dan tindakan yang diduga dilakukan oleh para penolak kegiatan penambangan.

“Mohon bapak Kapolres Jepara menjamin keamanan dan keselamatan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem Desa Sumberejo yang bekerja di CV Senggol Mekar. Dikarenakan selama ini mendapat intimidasi dan persekusi dari oknum premanisme penolak tambang”, tegas Alan Arsalan.

Direktur Utama CV Senggol Mekar GSMD, Ahmad Sholihin atau akrab disapa Gus Mad, berharap kegiatan usaha penambangannya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.

“Saya berharap, kegiatan usaha penambangan segera dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Dan meminta Kapolres Jepara segera menindak-lanjuti laporan saya”, harap Gus Mad.

Sementara itu, Aris Setiawan menegaskan, bahwa negara berdasarkan hukum, maka segala sesuatu harus mendasarkan aturan hukum.

“Kami akan rumuskan langkah apa yang harus diambil terkait adanya investasi yang sudah berijin, tetapi belum dapat beroperasi”, jelas Aris Setiawan.

Pihaknya tidak ingin adanya investasi ini, masyarakat menjadi tidak kondusif.

“Pak bupati dan Forkopimda sepakat mensuport adanya investasi di Jepara. Dengan catatan betul-betul memenuhi ketentuan yang ada dan memiliki legalitas jelas”, tandasnya.

Sebagaimana diketahui, CV Senggol Mekar GSMD telah memiliki ijin resmi dibuktikan dengan dokumen Perijinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan status telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Bus AKDP Terminal Tipe A Pekalongan Sepi Penumpang

Namun dalam kegiatan usahanya, mendapat penolakan oknum warga sekitar lokasi tambang, yang sebelumnya disebut telah memberikan persetujuan.

Tinggalkan Balasan