Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Aliansi LSM Banyuwangi laporkan Dugaan Penggundulan Hutan ke Presiden

Avatar of admin
×

Aliansi LSM Banyuwangi laporkan Dugaan Penggundulan Hutan ke Presiden

Sebarkan artikel ini
fgdf 1
Aliansi LSM Banyuwangi

BANYUWANGI, Rabu (17/1/2018) suaraindonesia-news.com – Dugaan penggundulan hutan yang ada di kawasan ijen Banyuwangi disikapi dengan tegas oleh aliansi LSM Banyuwangi dengan melaporkan hal tersebut ke presiden.

Aliansi LSM Banyuwangi yang terdiri dari LSM Somasi, Rejowangi, PPBB dan Lsm SETAT ini melaporkan karena dugaan penggundulan hutan yang di tanami Bawang putih tersebut dapat merugikan masyarakat.Iklan Mariza

Menurut Pelni Rompis, Kordinator Aliansi LSM Banyuwangi, menuturkan dugaan tersebut merugikan banyak pihak bukan hanya masyarakat.

Baca Juga :  Hadapi Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Langsa Gelar Operasi Lilin Rencong 2018

“Kita inginkan peninjauan kembali oleh presiden terkait HGU yang di miliki oleh PT Perkebunan Lijen PNBM, serta meninjau Fungsi HGU tersebut dan ketika di temukan penyalah Gunaan HGU maka kita meminta kepada presiden mengambik tindakan tegas dengan Mencabut HGU tersebut,” terang Pelni.

Senada dengan Pelni, eko sukartono juga menyampaikan gerakan tersebut mempunyai dasar yakni perda Banyuwangi.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Kurban, Spesialis Curwan Mulai Lancarkan Aksinya

“Kita melakukan hal ini karena ada dugaan perbuatan yang merugikan masyatakat dan kita mempunyai dasar melaporkan hal tersebut sesuai perda Banyuwangi nomor 8 Tahun 2012 dan undang undang No.32 Tahun 2009,” tegas Eko Sukartono.

Namun sayangnya sampai berita ini di tayangkan, pihak BKSDA Jawa timur masih belum dapat dikonfirmasi.

Reporter : Harto
Editor : Agira
Publiser : Tolak Imam