Reporter : Liq
Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Warga kepulauan Kangean akhirnya terpaksa harus melakukan perekaman eKTP di UPT Dukcapil Kota Sumenwp, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, karena alat yang ada di Kepulauan Kangayan sedang rusak sehingga tidak bisa melakukan perekaman.
“Alatnya sudah lama mas yang rusak tetapi sampai saat ini belum di perbaiki, apalagi masyarakat sana banyak yang membutuhkan KTP eL, ia dengan terpaksa kami harus berangkat ke Sumenep,”kata Widodo warga Kangayan, Minggu (8/1/2016).
Widodo menambahkan, ini kan membutuhkan biaya banyak untuk ke Sumenep hanya padahal hanya untuk melakukan perekaman, keluh Widodo.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) pelayanan Dokumen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Imam Subakti menjelaskan, dari kualitas jaringan dari 27 Kecamatan yang ada Kecamatan kota yang relatif lebih baik.
Menurut Imam, fenomena yang sering terjadi, pada umumnya masyarakat dari beberapa Kecamatan yang memohon selalu bersikukuh sudah melakukan perekaman tapi nyatanya di data server Kabupaten tidak ada, sehingga untuk membantu masyarakat disarankan supaya melakukan perekaman di Kecamatan kota kalau ingi cepat, kalau tidak mereka bisa saja harus pulang ke Kecamatan masing-masing. Yang terdekat ke Dinas kependudukan dan catatan sipil adalah UPT Dukcapil Kota adalah Kecamatan Kota.
“Untuk koneksi perekaman ada jaringan ke pusat, jadi dari UPT Kecamatan langsung koneksi ke pusat (jakarta,red) lalu dari pusat Jakarta langsung ke Dinas kependudukan dan catatan sipil,”kata Imam.
untuk jaringan semuanya konek tetapi memang beberapa saat tertentu kadang ada masalah di jaringan, apabila ada masalah kami sudah kontek ke propedernya untuk di atasi, bila alat perekam e-KTP UPT Dukcapil Kecamatan itu rusak Dinas tidak memperbaiki tetapi langsung di kirim ke pihak ke tiga di kuadra,”jelas Imam.
Diakui Imam, sampai saat ini ada sekitar puluhan alat yang belum selesai, bahkan di akhir tahun kemarin Dinas sudah ke kuadra Surabaya (Propensi,red) tetapi sampai dengan hari ini belum ada kabar penyelesaian.
“di Kecamatan ada dua PT, kalau servernya rusak kami langsung ganti kepada mubahel, mubahel itu perekaman di Kecamatan kemudian di kirim ke Kecamatan kota atau Kecamatan mana yang terdekat di daratan, datanya tetap masuk ke Jakarta tetapi pelayanan tetap ada di kecamatan, tetapi tidak secepat dengan yang normal karena harus di kurir biasa kepada Dinas,”beber Imam.
Imam berharap, agar masyarakat yang masih belum melakukan perekaman agar segera rekaman lebih-lebih kondisi jaringan yang kurang stabil atau yang bagus tidak sebaik kota agar segera melakuan perekaman bagi yang belum merekam KTP-eL. Dan untuk rekaman baik kepulauan maupun daratan untuk perekaman KTP-eL semuanya gratis tidak di pungut biaya,tukas Imam.
