Alami Kerusakan Mesin, MV VOC Batavia Tujuan Anambas Balik ke Tanjungpinang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Alami Kerusakan Mesin, MV VOC Batavia Tujuan Anambas Balik ke Tanjungpinang

×

Alami Kerusakan Mesin, MV VOC Batavia Tujuan Anambas Balik ke Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240321 213913
Foto: MV VOC Batavia Tujuan Anambas saat balik ke Tanjungpinang karena mengalami Kerusakan Mesin. Kamis (21/03/2024)

TANJUNGPINANG, Kamis (21/03/2024) suaraindonesia-news.com – Akibat Trobel Engine, MV VOC Batavia tujuan pulau Anambas yang mengangkut 37 orang penumpang asal Kota Tanjungpinang harus balik ke dermaga pelabuhan Sri Bintan Pura. Kamis (21/3/2024).

Menurut Kasi KBPP Topan Wishnu Chandra saat ditemui dikantor KSOP Tanjungpinang, membenarkan bahwa ada kerusakan mesin atau Trobel Engine pada saat MV VOC Batavia melakukan perjalanan satu jam setelah dari Batam menuju ke pulau Anambas.

“MV VOC Batavia, berangkat dari Tanjung Pinang sekitar pukul 07.00 wib, menuju ke pulau Batam dan melanjutkan ke pulau Anambas,” kata Topan Wishnu.

Menurutnya, informasi awal yang diterima, kapal dari Tanjung Pinang ke Batam, kemudian dari Batam menuju Anambas, dalam perjalanan satu jam setelah dari Batam ada Trobel Engine atau ada kerusakan pada mesinnya.

“Kita saat ini belum jelas, apakah Fault mesin induknya atau mesin bantu, hal tersebut akan diketahui setelah ada nya suatu laporan atau berita acara dari kepala kamar mesin,” ujar Topan kepada awak media.

Lebih lanjut Topan menjelaskan, ada kurang lebih 37 orang penumpang yang berhasil diturunkan dari MV VOC Batavia di dermaga pelabuhan Sri Bintan pura Kota Tanjungpinang tadi siang.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Siap Buka Akses Pembiayaan Langsung bagi Petani Rumput Laut

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Truk Bermuatan Pupuk di Serdang Bedagai

“Berdasarkan informasi dari para agen PT. Rempang Sejahtera Bahari. Itu nantinya pada hari sabtu, MV Seven Star island yang akan memberangkatkan para penumpang 37 orang tersebut ke pulau Anambas,” tutur Topan.

Kata Topan, ada dua opsi terhadap penumpang yang gagal berangkat pada hari ini. Opsi pertama pengembalian tiket, dan opsi yang kedua penumpang kapal akan dialihkan ke kapal MV Seven Star Island.

“Setiap kapal sebelum kita berikan surat persetujuan berlayar, pastinya harus memenuhi persyaratan-persyaratan atau sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan PM 28 tahun 2002 tentang tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar dan surat persetujuan kegiatan kapal di pelabuhan. Sebelum kapal tersebut berangkat, yang paling utama adalah Master Sailling Deklaration, yaitu surat pernyataan dari Nahkoda yang menyatakan bahwa kapal tersebut siap layak laut, siap untuk berangkat, dan siap untuk melakukan pelayaran.

“Jika kapal tersebut, belum ada surat master Sailling Deklaration, kita belum bisa tindak lanjuti. Selain itu, kita juga melakukan pengecekan surat sertifikasi kapal, sertifikasi lainnya,” pungkas Topan.

Reporter: Jaliuddin
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri