Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Alamat di KTP Feriyani Lim Ternyata Bukan Milik Abraham Samad

Avatar of admin
×

Alamat di KTP Feriyani Lim Ternyata Bukan Milik Abraham Samad

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK non aktif Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel Makassar 24 Februari 2015.
Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, (24/2/2015).

Suara Indonesia-News.Com, Makassar – Alamat di Kartu Keluarga dan KTP Feriyani Lim ternyata bukan milik Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Rumah toko di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, adalah milik kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Berdasarkan data SPPT PBB di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah pada alamat itu milik Era Elvani Halim Kalla. Era diketahui merupakan istri adik kandung Jusuf Kalla yakni Halim Kalla. “Bukan Abraham Samad yang punya itu ruko,” ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret.

Padahal, berdasarkan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani pada 2007. Tapi kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari lalu.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jatim, Gulirkan Operasi “Simpatik Semeru 2016”

Dari penelusuran Tempo, ruko itu kini tengah disewakan ke warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka dan mainan anak berlabel ‘Luna Craft’. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu. Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani,” ujar pegawai toko itu, Lia.

Toko Luna Craft bercat kombinasi krem, abu-abu dan hitam. Toko ini tampak selalu dalam keadaan terkunci. Tapi barang-barang yang dipajang bisa terlihat dari luar. Tampak pula, sejumlah anak yang tengah belajar. Karyawan toko melarang Tempo masuk ke dalam atas perintah pemiliknya.

Baca Juga :  Kanwil Pajak Jatim Lakukan Penahanan Penunggak Pajak

Toko itu berada dalam kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang. Kendati begitu, kawasan di sekitar ruko itu tidak begitu ramai. Hilir mudik orang maupun kendaraan terbilang sepi. Sebab, bangunan tersebut tidak terletak pada jalan utama. Ruko itu diapit Kantor Inkindo Sulawesi Selatan dan Kantor Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pupuk Kaltim.

Di depan Luna Craft, terdapat apartemen Vidaview yang sementara dibangun. Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan tidak mengetahui orang yang tinggal di ruko itu memang sudah beberapa kali berganti. “Itu kan kawasan bisnis jadi wajar saja kalau berganti-ganti,” tutur dia.

 

Sumber : Tempo.Co