ACEH TIMUR, Sabtu (14/08/2021) suaraindonesia-news.com – Diduga berkedok pelatihan web Desa, sejumlah oknum kembali beraksi di Aceh Timur untuk menggerogoti Dana Desa ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sekarat akibat pandemi covid-19.
Aktivis dan pegiat sosial, Darwin Eng mempertanyakan urgensi acara pelatihan web tersebut, selain kondisi Dana Desa saat ini terjadi recofussing karena banyak terkuras untuk BLT dan Covid-19.
“Sehingga kegiatan infrastruktur dan kegiatan lain nya yang sangat mendasar bagi kebutuhan masyarakat tidak bisa di laksanakan karena tidak cukup anggaran, kenapa program pelatihan web tiba-tiba ada anggaran. Bahkan untuk bayar gaji perangkat Desa saja tidak cukup,” cetus Darwin.
Pelatihan yang diduga melibatkan persetujuan Camat dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Julok sedang melakukan pelatihan penggunaan web Desa, menyangkut biaya pelatihan menurut informasi Rp 5 juta per Desa bersumber APBG tahun 2021.
Menurut Darwin, Camat dan Apdesi yang seharusnya mengayomi Desa dan masyarakat, jangan sampai berubah menjadi makhluk drakula untuk memangsa dan menggerogoti Dana Desa, meskipun bisa berkilah itu program masing-masing Desa.
“Berdasarkan penelusuran, program pelatihan web Desa yang bekerja sama dengan Kominfo, banyak ditemukan keanehan dan kejanggalan, dimana dalam proses pelatihan tidak melibatkan pihak kominfo, dengan pelatihan setengah hari, biaya pelatihan menelan biaya mencapai Rp 5 juta,” ungkap Darwin.
Lebih lanjut Darwinengatakan, Program pelatihan web Desa di Kecamatan Julok, selain tidak urgen dan tidak efektif ditengah sutuasi pandemi Covid-19, patut diduga program pelatihan tersebut terjadi mark up biaya.
“Biaya pelatihan sebesar Rp 5 juta setiap Desa disetor melalui rekening Apdesi Kecamatan Julok,” tuturnya.
Darwin juga mendesak Inspektorat untuk mengaudit APBG tahun 2021 di Kecamatan Julok, indikasi kuat telah terjadi penyimpangan Dana Desa dalam pembiayaan Pelatihan web Desa.
“Bisa saja program tersebut sebagai program penumpang gelap, atau titipan oknum-oknum tertentu yang ingin memangsa Dana Desa,” tegas Darwin.
“Jika ditemukan penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa, maka inspektorat harus bertindak tegas untuk menghentikan pencairan desa untuk tahap selanjut nya,” tutup Darwin.
Sementara Kepala Inspektorat sebelum nya pernah berjanji akan membenahi penggunaan Dana Desa, untuk mereview setiap program tidak bermanfaat dan pemborosan Dana Desa.
Sementara Humas Apdesi Julok, Darkasyi saat dikonfirmasi sabtu (14/8) membenarkan bahwa pelatihan web Desa tersebut atas kesepakatan dengan Keuchik-keuchik di Kecamatan Julok, pelaksanaan pelatihan kontrak dengan Apdesi Julok.
“Pembinaan dan pendampingan Program web Desa ini selama satu tahun mulai Agustus 2021- Agustus 2022, ini dalam proses berjalan,” jelas Darkasyi.
Rahman selaku Tutor menambahkan bahwa program pelatihan web Desa berdasarkan Surat Edaran Bupati Aceh Timur tahun 2019, bekerja sama dengan Kominfo Aceh Timur.
“Proses pelatihan nya baru berjalan sekitar 10 Desa, target kita sampai 37 Desa di Kecamatan Julok,” tukasnya.
Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful