Aktivis Mahasiswa Sinergis Soroti Tikus PLN Hingga Tingkat Daerah - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Aktivis Mahasiswa Sinergis Soroti Tikus PLN Hingga Tingkat Daerah

×

Aktivis Mahasiswa Sinergis Soroti Tikus PLN Hingga Tingkat Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20161115 WA0057

Reporter: Anam

Bangkalan, Selasa (15/11/2016) suaraindonesia-news.com
Banyaknya tikus-tikut di Perusahan listrik negara (PLN) membuat Mentri Keuangan Sri Mulyani gerah sehingga membuat fokus kinerja pihaknya mengarah pada pembersihan tikus-tikus yang berada di PLN.

Taufik Nurhidayat Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jawa Timur menanggapi terhadap realitas orientasi kinerja pemerintah saat ini dengan komitmen tinggi untuk mengawal pada suksesnya realisasi program pemerintah yang pro rakyat khususnya dalam hal pembersihan setiap penghambat pada lancarnya dalam hal perealisasiannya.

Baca Juga :  Warga Sampang Berterimakasih Pada Badrut Tamam Dapat Bantuan Operasi Bibir Sumbing Gratis di Pamekasan

“Begitu pula president Republik Indonesin (RI) juga mengistruksikan pada Perusahaan Listrik Neraga untuk segera menyelesaikan mangkraknya 34 proyek listrik yang sampai saat ini belum selesai terialisasi,” tutur Taufik selaku salah satu bagian dari pengurus organisasi aktivis mahasiswa yang cukup diperhitungkan selama ini dalam kancah pembangunan bangsa, Selasa (15/11).

Lebih lanjut ia menyatakan, akan mengawal setiap detail kinerja PLN dengan melakukan kajian secara mendalam baik mekanisme SOP maupun tupoksi PLN sendiri bagi masyarakat mulai dari tingkat provensi hingga kabupan serta pihaknya menekankan dengan sangat bahwa jika saat dilapangan sampai menemukan ada indikasi bentuk-bentuk penyelewan dari kinerja perusahan PLN maka dirinya tidak akan segan untuk menyikapi.

Baca Juga :  Satgas PEN Lakukan Supervisi ke Polda Kalbar, Ini Tujuannya!

“Kalau sampai kami temukan indikasi apalagi penyelewengan yang tentunya merugikan masyarakat dan negara maka kami akan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya tegas.