Aktivis Lingkungan Hidup “Salim Kancil” Dibunuh, JMP Turun Aksi

oleh -159 views
Jaringana Mahasiswa Pejuang (JMP)

SURABAYA, Suara Indonesia-News.com – Paska meninggalnya satu dari sekian orang aktivis HAM yaitu Salim atau biasa disebut Kancil ini menuai aksi dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali mahasiswa yang selalu geton memperjuangkan Hak-hak rakyat kecil khususnya.

Dalam hal ini aksi datang dari elemen mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Pejuang (JMP) hari ini tepatnya rabu (30/09/2015) di Polda Jatim.

Sperti disampaikan salah satu perangkat aksi Naufal  yang juga EW-LMND Jatim ini dalam orasinya mengecam kematian Salim Kancil dan mendesak pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kematin aktivis petani penolak tambang pasir ini.

“Saya sangat mengecam atas kematian aktivis petani penolak tambang pasir di lumajang,dan mendesak pihak Polri untuk menangkap aktor intelektualnya dan diusut tuntas secara hukum” tandasnya.

Ditempat yang sama dalam orasinya yang sekaligus korlap aksi Jaringan Mahasiswa Pejuang (JMP) yaitu Doyok mengatakan bahwa pembenuhan saat ini terkesan sadis dan tak manusiawi, orang dihakimi semaunya dan tak ada rasa takut sang pembunuh menganiaya dua aktivis HAM yang satu kritis dan satunya meninggal dunia, sehingga perlu penanganan khusus bagi pelaku, sehingga perlakuan penganiayaan ini tidak terung kembali, seperti terjadi pada Tosan yang saat ini keadaanya kritis di Rumah Sakit, dan Salim Kancil meninggal dunia.

“Saya katakan hari ini dengan suara lantang, penganiayan dan pembunuhan terhadap aktivis HAM, yaitu Tosan yang sekarang kritis dan Salim Kancil yang sekarang meninggal dunia harus diusut tuntas, bahkan harus ada penanganan khusus, sehingga para pelaku ada efek jera, karena yang kita ketahui dalam pembunuhan ini sangat terorganisir dan tiada ketakutan bagi pelaku, karena mereka menganiayanya di depan umum” pungkasnya.

Dalam aksi kali ini afa beberapa tuntutan, diantaranya:

-Mendesak kepolisian untuk menetapkan peristiwa pembunuhan Salim Kancil sebagai pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP)

-Tangkap dan adili aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil

-Beri perlindungan hukum terhadap keluarga korban dan saksi

-Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk membentuk tim khusus terhadap pembunuhan Salim Kancil

-Stop kekerasan terhadap aktivis dan rakyat.

Turun aksi solidaritas yang mengatasnamakan Jaringana Mhasiswa Pejuang (JMP) ini terdapat Massa aksi aliansi dari beberapa organisasi yaitu, PMII, GMNI, LDF, IMM, GMKI, FMN, LMND. (Hasan).

Tinggalkan Balasan