Aktifitas TPA Milik Pemerintah Desa Karangpandan Dikeluhkan Warga - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Aktifitas TPA Milik Pemerintah Desa Karangpandan Dikeluhkan Warga

×

Aktifitas TPA Milik Pemerintah Desa Karangpandan Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20200425 112012
TPA milik Pemerintah Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Pasuruan yang dikeluhkan warga setempat.

PASURUAN, Sabtu (25/04/2020) suaraindonesia-news.com – Warga di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangpandan, mengeluhkan sesak nafas akibat menghirup asap tebal hasil pembakaran sampah di TPA milik Pemerintah Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Sebab, tumpukan sampah yang menggunung beberapa hari dan terbakar mengakibatkan asap tebal serta bau menyengat.

Mereka khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak penyakit bagi warga sekitar TPA.

“Warga yang tinggal di dekat area TPA sudah lebih dua tahun mengeluhkan asap tebal serta bau menyengat akibat asap pembakaran sampah ini,” ujar Sirojjudin warga RT 02 RW 03, Desa Karangpandan, Jumat (24/04/2020).

Baca Juga :  Deklarasi Program ‘Bereh’, Kepsek SMA Harpa Abdya Silaturahmi Ke Muspika Dan Pemkab

Abdul Wadud, warga setempat juga mengatakan kabut asap dari TPA yang terbakar mengikuti arah angin dan cukup mengganggu warga sekitar. Beberapa warga sudah pernah mengeluh terkait hal ini dan menyampaikan langsung kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, tapi masih belum ada respon.

“Setiap aktifitas pembakaran sampah di TPA, pemukiman warga RT 02, RW 03 seperti di kepung kabut asap, disamping bau menyengat asap tebal tersebut juga mengganggu penglihatan,” kata Wadud.

Pantauan suaraindonesia-news.com, lokasi TPA milik Pemerintah Desa Karangpandan tersebut terletak di dekat sungai serta jarak nya kurang lebih 50 meter dari pemukiman warga RT 02, RW 03 Desa setempat.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Bersama Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Pita Cukai dan Alokasi DBHCHT di Desa Galis

Kades Karanpandan A.Yunus melalui telephone seluler mengatakan kalau TPA tersebut sudah ada sebelum dia menjabat.

“Pemerintah Desa sudah mencarikan solusi, tapi mohon maaf masih butuh proses dan waktu, dipindah pun kalau tidak tepat lokasinya tetap akan menimbulkan efek masalah baru ke warga,” terangnya.

“Tapi yang jelas kami sudah upayakan penyelesaian masalah sampah ini dan mencari solusi yang terbaik buat warga,” Pungkasnya.

Reporter : Kholilul Rohman
Editor : Amin
Publisher : Ela