Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Aksi PT. FBLN Pulau Gebe Rusuh, Politisi PDIP Halteng Akan diperiksa

Avatar of admin
×

Aksi PT. FBLN Pulau Gebe Rusuh, Politisi PDIP Halteng Akan diperiksa

Sebarkan artikel ini
Aksi PT. FBLN Pulau Gebe Rusuh Politisi PDIP Halteng Akan diperiksa

Reporter: Ipul

Ternate, Kamis (24/11/2016) suaraindonesia-news.com – Ketua DPRD Halmahera Tengah Rusmini Sadar Alam, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin, 28 November pekan depan. Rusmini akan diperiksa sebagai saksi terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh di PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) di Pulau Gebe pada Rabu, 9 November lalu.

Pemeriksaan itu akan menjadi pemeriksaan pertama Rusmini setelah penetapan 14 warga depalan desa sebagai tersangka. Rusmini akan diperiksa sebagai saksi atas insiden itu.

“Kemarin penyidik sudah melayangkan surat panggilan bagi Rusmini. Mungkin pekan depan Rusmini diperiksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Dian Hariyanto saat ditemui wartawan Suara Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Kawasan Jln H Ilyas Semrawut, Satpol PP Abdya Kembali Tertipkan Pedangang

Dia menjelaskan, surat panggilan itu berisi permintaan kepada politisi PDIP itu agar menjalani pemeriksaan pada Senin (28/11) pekan depan. Meski demikian, Dian belum dapat memastikan kedatangan dan pemeriksa Rusmini.

“Kami belum bisa memastikan kapan orator dalam aksi ujuk rasa berujung rusuh dan penjarahan itu diperiksa. Kami menunggu dulu perkembangan informasi dari surat panggilan yang kami layangkan,” tutur Dian.

Dian menegaskan, kehadiran Rusmini di tengah-tengah massa aksi  dan memprovokasi massa. Bahkan Rusmini berorasi bersama ribuan warga 8 desa di Kecamatan Pulau Gebe yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pulau Gebe itu. Saat massa menerobos hingga masuk ke portal FBLN, polisi sempat melarang mereka, namun Rusmini menjamin aman jika massa masuk.

“Ketua DPRD menjamin aman, massa kemudian masuk dan merusaki seluruh fasilitas yang ada,” ujar Dian.

Baca Juga :  Tak Kantongi Dokumen, Bakamla RI Tangkap Kapal Tanker di Perairan Jakarta

Dian memastikan bakan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Menurutnya, keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta, barang bukti, dan hasil interogasi terhadap beberapa saksi dan pelaku yang sudah ditangkap.

“Saya memprediksi bahwa setelah kasus ini berjalan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain. Tersangka itu bisa sampai ke pejabat. Secara bertahap kami menelusuri, mengembangkan, dan mencari alat bukti untuk tersangka yang lain. Saya yakin tersangka berikut sampai ke pejabat,” ujarnya.

Selain memanggil Rusmini, Polda menjadwalkan akan memeriksa Kepala Kecamatan Pulau Gebe Awaludin Fatah. Dia sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.

“Iya, betul, tapi belum dijadwalkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan kedua,” katanya.