Reporter : Liq/Imam
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Penambangan pasir liar di Dusun Gunung Tenggi, Desa Bilis Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditutup paksa oleh masyarakat bersama Polsek Setempat beberapa hari yang lalu.
Samakin maraknya aksi penambangan liar itu tidak hanya dilakukan dilahan milik warga, tetapi juga sering dilakukan dilahan milik negara.
Seperti yang kerap dilakukan di Dusun Gunung Tenggi, Desa Bilis Bilis, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.
Akibat aksi liar tersebut pasir yang ada diwilayah pantai Gunung Tenggi masyarakat jadi korban jika musim ombak, bahkan puluhan pohon santigi, cemara udang dan sejumlah bakau sudah banyak yang mati akibat penambangan pasir liar tersebut.
“Aksi penambangan pasir ini sudah berlangsung sejak lama, dan pasir yang dikeruk sudah mencapai sekitar setengah hektar dengan kedalaman satu meter.” kata Fathor tokoh masyarakat setempat kepada Suara Indonesia, Rabu (15/6/2016).
Ia menambahkan, hasil tambang pasir setiap harinya berkisar 5 unit mobil pick up bahkan satu mobil dalam seharinya beroperasi antara 4-5 kali sehingga dapat dipastikan setiap harinya pasir yang dikeruk bisa berkisar 50 pick up.
“Harga setiap pick up dipatok 100 ribu, harga tersebut dibayar oleh konsumen terhadap oknum kepala desa setempat,”tukas Fathor.