Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Aksi APMS Warnai Sidang Perdana AHM Di PN Ternate

Avatar of admin
×

Aksi APMS Warnai Sidang Perdana AHM Di PN Ternate

Sebarkan artikel ini
IMG 20170201 WA0076

Reporter: Ipul

Ternate Malut, Rabu (1/2/2017) suaraindonesia-news.com – Sidang perdana Ahmad Hidayat Mus(AHM) terdakwa kasus korupsi anggaran pembangunan masjid raya sanana, kepulauan sula selasa(31/01) mengundang perhatian luas. Sejumlah pengurus partai politik dan ratusan warga datang je Pengadilan Negeri(PN) Ternate. Sebagian warga adalah simpatisan AHM sedangkan sebagian lainnya adalah masa aksi yang datang ke PN mendesak agar AHM ditahan.

“Aparat penegak hukum jangan mengistimewakan AHM karena ini mencerdai penegakan hukum didaerah ini”tandas Musil leko salah satu pendemo.

Masa aksi yang dimotori oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula(HPMS) itu sempat terlibat bentrok dengan pendukung AHM mereka saling lempar sandal dan sepatu terjadi antar kedua kubu.Suasana memanas ini terjadi ketika AHM baru saja keluar dari ruang sidang dan hendak meninggalkan gedung PN. Masa yang berada didepan gedung PN ternate saling ejek dengan simpatisan AHM. Kontak fisik sempat terjadi antara kedua kubu namun kondisi ini cepat dilerai aparat kepolisian.

Baca Juga :  Dari Kondom Hingga Alat Isap Sabu Ada di Lapas Kelas IIB Lhoksukon

“Hanya sedikit keributan dan mereka tadi cuma lempar pakai sepatu”kata Kabag Ops Polres ternate Kompol Jufri Dukomolamo.

Tidak ditahannya AHM selaku terdakwa kasus dugaan korupsi mengundang tanda tanya besar pasalnya hal seperti ini diluar kelaziman.IMG-20170201-WA0073

Pakar Hukum Tata Negara DR Magarito Kamis mengatakan pengadilan memiliki kewenangan untuk menahan AHM karena statusnya saat ini adalah terdakwa.

“Maka tanyakan saja kepengadilan dalam hal ini majelis hakim apakah selama ini tersangka atau terdakwa kasus korupsi tidak ditahan,” ujar magarito lewat Ponsel Selasa (31/01).

Baca Juga :  Jadi Korban Pinjaman Puluhan Juta Rupiah di BTPN, Warga Sumenep Ini Panik

Selain itu magarito sungguh sangat berharap agar mereka tidak mengatakan bahwa karena penyidik tidak tahan, jaksa tidak tahan maka kami pun dalam hal ini pengadilan juga tidak menahan.

Menurut magarito hanya hukum yang korup yang melahirkan perlakuan-perlakuan tidak adil. Kalau karena AHM adalah mantan pejabat dan masih punya kuasa maka tidak ada kata lain yang dapat saya katakan kecuali ada perlakuan istimewa dari aparatur penegakan hukum terhadap AHM dibanding terdakwa lain.

“Pertimbangan seperti ini andai ada hanya rasional dan sah dalam hukum yang korup,” pungkas Magarito.