Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaRegional

Aksi 212 Jember Libatkan Anak Ikut Demo

Avatar of admin
×

Aksi 212 Jember Libatkan Anak Ikut Demo

Sebarkan artikel ini
gfhf 1
Sejumlah anak dengan memakai baju putih duduk di barisan terdepan saat Aksi 212 Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah / Suara Indonesia News).
gfhf 1
Sejumlah anak dengan memakai baju putih duduk di barisan terdepan saat Aksi 212 Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah / Suara Indonesia News).

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi menjelaskan perbedaan pendapat dimana ada yang menerima maupun tidak menerima merupakan suatu yang lumrah, pihaknya tetap menerima suara aspirasi rakyat ini.

“Kita tampung, jadi DPRD itu wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat, itu tugas kami, yang penting ke depan ini bagaimana Jember bisa lebih baik lagi,” imbuhnya.

Ayub pun kemudian mengutarakan rasa syukurnya karena aksi ini berjalan kondusif. “Alhamdulillah yang selama ini aksi ini dianggap akan ribut dan sebagainya tapi Alhamdulillah kita lancar dan saya berharap kepada peserta aksi setelah acara ini bisa pulang ke rumahnya masing-masing dengan selamat,” tuturnya kepada awak media.

Sejumlah Anak-anak Diikutkan Demo

Dalam demo tersebut, terlihat sejumlah anak-anak terjepret lensa kamera mengikuti Aksi 212 Jember tersebut. Foto-foto itu pun tersebar dengan cepat di media sosial dan menjadi gunjingan para warga netizen.

Baca Juga :  Dua Pekan Ganjil-Genap di Kota Bogor, Mobilitas Warga dan Kasus Positif Menurun

Beberapa foto yang menjadi viral tersebut, sejumlah anak memakai baju putih berkopiah putih dan bersarung merah dan duduk di barisan depan di bawah teriknya matahari, dan foto lainnya anak tersebut sedang makan dengan ekspresi muka yang capek.

Berikut screenshot beberapa netizen mengenai diikutkannya anak dalam Aksi 212 Jember :

ba5417ca 2d43 4d36 822d 4241e3b40611

 

Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto pernah mengatakan bahwa ada aturan pelarangan bagi orang tua maupun masyarakat dalam kegiatan politik praktis, termasuk aksi demonstrasi massa.

“Undang-undang perlindungan anak sudah sangat jelas melarang keterlibatan anak dalam kegiatan politik praktis, termasuk aksi demontrasi massa,” terang Kak Seto, yang dikutip dari ANTARA News pada 3 November 2016 saat dirinya menghadiri acara “Hari Anak Bekasi Membaca” di lapangan Alun-alun Kota Bekasi.

Baca Juga :  Plt Bupati Bogor: Kini Masyarakat Bisa Pakai BPJS untuk Berobat Jantung di RSUD Cibinong

Salah satu pemerhati anak di Kabupaten Jember, Menik Chumaidah juga mengutarakan kekecewaannya atas hal tersebut.

“Pasti berdampak kepada psikologisnya, karena hal itu tidak memberikan dampak positif bagi pola fikir anak. Kalau misalnya diajak demo seperti itu, nanti pasti ketika dewasa berfikirnya tidak ada penyelesaian persoalan selain demo. Semestinya, anak itu diajari bagaimana menyelesaikan persoalan secara persuasif, dan lebih bijak melalui musyarawarah,” tuturnya.

fde9e061 486e 4e4d a88b ee7098c01991

Mantan Ketua Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Jember itu bahkan menambahkan bahwa dengan diikutkannya anak untuk mengikuti unjuk rasa, potensi kekerasan bisa saja menimpa anak tersebut, dan rentan menimbulkan gesekan fisik yang bisa melukai maupun menciderai anak.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam