Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, suaraindonesia-news.com – Akibat terjadinya kerusakan teknis di server Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Depdagri di Jakarta, untuk pelayanan E KTP dihentikan sementara. Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Batu belum bisa memastikan kapan server selesai dilakukan perbaikan
Kerusakan itu terjadi sejak Kamis (2/6/2016) lalu, yang menyebabkan masyarakat yang mengajukan pembuatan E KTP dari warga kota Batu dan luar kota Batu untuk sementara waktu harus ditunda
Arsan Abdullah Lumbu, Sekretaris SKPD Dispendukcapil Kota Batu, saat ditemui, Senin (6/6/2016) mengatakan, bahwa dispenduk Capil kota Batu belum bisa memastikan kapan pelayanan E KTP bisa dilakukan secara normal.
“Meski demikian masyarakat tidak kwatir, tidak bisa melayani cetak bukan berarti layanan pembuatan e-KTP di Dispendukcapil dihentikan. Namun pelayanan permohonan e-KTP masih terus dilakukan sebatas penyerahan berkas persyaratan dan foto saja” jelas Arsan
Ia juga merasa Kasihan pada warga yang terlanjur datang mengurus e-KTP di gedung perkantoran terpadu Balai Kota Among Tani ini bila layanan dihentikan, makanya dari itu pihaknya terus melayani permohonan e-KTP walau belum bisa mencetak e-KTP
“layanan pembuatan e-KTP untuk e-KTP rusak dan hilang juga tidak bisa dilayani Dispendukcapil. Dengan demikian untuk layanan ganti e-KTP rusak atau hilang dihentikan sementara” jelasnya
Menurutnya, seperti sekarang ini memasuki bulan Ramadhan biasanya permohonan e-KTP dari warga mengalami kenaikan.
“Hal itu biasanya dilakukan warga untuk persiapan pemenuhan persyaratan mencari pekerjaan usai Lebaran mendatang. Kondisi tersebut selalu terjadi pada setiap bulan Ramadhan,” ujar Arsan.
Mengenai jam layanan Dispendukcapil selama bulan Ramadhan, menurut Arsan, ada penyesuaian. Bila pada hari biasa jam layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB, diubah menjadi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.