Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Akibat Sering Nonton Film Porno, Keponakan Disetubuhi Hingga Hamil

Avatar of admin
×

Akibat Sering Nonton Film Porno, Keponakan Disetubuhi Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
IMG 20200306 192326
Tersangka pencabulan keponakan di sel.

LUMAJANG, Jumat (6/3/2020) suaraindonesia-news.com – Akibat terlalu sering diajak nonton film porno melalui androidnya, sang keponakan disetubuhi oleh pamannya berkali-kali hingga hamil.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh Bari (55), warga Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, tega menyetubuhi keponakannya sendiri.

Bari ketika ditanya awak media mengatakan, jika dirinya sering mengajak keponakannya itu, pergi ke gubuk dekat tambak ikan untuk menonton film porno.

“Ya saya khilaf, saya mengaku salah,” ungkapnya.

Aksi tersangka terbongkar setelah korban yang masih duduk di sekolah SDN kelas 4 melahirkan di Puskesmas Kunir.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (2/3) lalu, sekitar pukul 17.00 wib di rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Bakamla RI – India Bahas Rencana Kerjasama Keamanan Laut Kawasan

“Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di gubuk dekat tambak,” bebernya.

Awalnya, kata mantan Kapolresta Blitar ini, korban sempat menolak sambil berontak, tetapi dipaksa dan diancam oleh pelaku, akhirnya korban pasrah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut dan tersangka sudah di tangkap oleh tim Cobra Tangguh Polres Lumajang.

“Korban awalnya tidak mau mengaku siapa yang menghamilinya. Namun setelah didesak oleh orang tuanya dan akhirnya korban mengaku yang melakukan pamannya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Kordinator Nasabah KSP Tanah Merah Jaya Minta Perlindungan Polisi

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihak polisi, kata AKP Masykur, mengamankan tersangka di rumahnya di Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir.

Pengakuan tersangka melakukan aksi bejat tersebut dilakukan 28 Juni 2019 di salah satu gubuk di sekitar tambak udang Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Awalnya korban diajak tersangka ke tambak udang Desa Pandanwangi, dengan mengendarai motor berboncengan tiga dengan anak laki-lakinya.

“Setiba di sana tersangka menyuruh anaknya mencari udang di tambak tersebut. Sedangkan tersangka dan korban berada di gubuk tambak tersebut dan melakukannya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo ini.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Ela