Reporter : Adi wiyono
Malang, Suara Indonesia-News.Com – Setelah mengetahui adanya tiga korban meninggal akibat minuman keras (Miras) di desa Sumber Sekar Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Polisi langsung melakukan razia di sejumlah toko dan warung yang menjual miras secara illegal.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan minuman keras dengan berbagai merek di wilayah hukum Polsek Dau
“Stelah kami mengetahui adanya warga yang meninggal akibat minuman keras, kami langsung bertindak cepat dengan melakukan razia ke sejumlah warung dan toko yang menjual miras secara illegal” Kata Kapolsek Dau Kompol Supari, Selasa (2/2/2016)
Menurutnya, hasil dalam operasi yang di gelar secara cepat ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang di kemas dalam 6 dus dan kini di amankan di Mapolsek Dau
Ia juga membenarkan jika operasi miras ini sebagai tindak lanjut atas adanya warga yang meninggal usai pesta miras yang digelar hari sabtu malam minggu hingga minggu dini hari (31/1/2016)
“Dalam operasi itu Petugas mengamankan sebanyak 6 dus minuman keras dengan berbagai merek di tiga warung yang ada di wilayah kecamatan Dau kabupaten Malang yang menjual minuman keras tanpa ijin” Kata Supari
Meski sudah mengamankan puluhan miras petugas tetap akan melakukan penyelidikan yang yang mengkibatkan tiga warga desa sumber sekar yang tewas. Dan para penjual miras juga akan di tindak jika dalam pemeriksaan nanti melanggar aturan tentang penjualan miras tanpa ijin
Dan untuk sementara itu, kini minuman keras tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.