AJI Jambi Lanjutkan Aksi Tuntut Cabut Remisi Otak Pembunuh Jurnalis

oleh -210 views
Aksi solidaritas AJI Kota Jambi tuntut cabut remisi pembunuh Jurnalis. (Foto: kajanglako.com)

JAMBI, Sabtu (9/2/2019) suaraindonesia-news.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi melanjutkan aksi menuntut pencabutan remisi terhadap Susrama, otak pembunuh jurnalis Bali AA Prabangsa. Aksi dilakanakan pada kemarin, Jumat (8/2/2019) di Bundaran Tugu Keris, Kota Jambi.

AJI Kota Jambi melakukan aksi dalam bentuk malam solidaritas, menyalakan lilin dan pembacaan puisi. Aspirasi dalam bentuk puisi ini membawa makna desakan kepada Presiden Joko Widodo segera cabut remisi Susrama. Presiden sebelumnya mengurangi hukuman Susrama dari seumur hidup menjadi 20 tahun.

“Aksi ini sebagai bentuk konsistensi AJI Kota Jambi untuk kemerdekaan pers, menolak remisi bagi Susrama. Memberi remisi kepada otak pembunuh jurnalis sangat menciderai hati jurnalis,” ungkap Ramond, Ketua AJI Kota Jambi.

Ramond melanjutkan, aksi sejenis masih aman terus dilanjutkan, sampai Presiden benar-benar memenuhi tuntutan yang disuarakan AJI di seluruh Indonesia.

“Sampai saat ini masih banyak kasus pembunuhan jurnalis yang belum terungkap. Presiden jangan sampai menambah luka bagi jurnalis,” jelasnya.

Koordinator Lapangan, Suang Sitanggang, dari Divisi Advokasi AJI Kota Jambi, menyebut aksi ini sebagai bagian dari upaya melawan korupsi di negeri ini.

“Prabangsa mati dibunuh karena memberitakan korupsi. Koruptor jadi musuh jurnalis saat ini. Presiden jangan sampai memberi remisi bagi pelaku korupsi sekaligus pembunuh jurnalis,” ungkap Suang.

Pada aksi kali ini AJI Kota Jambi juga mengkampanyekan hastag.

Reporter : Rusdi
Editor : Amin
Publisher : Imam

Beserta Video AJI Jambi, lanjutkan tuntut cabut remisi otak pembunuhan jurnalis # Hari Prabangsa Nasional #

Tinggalkan Balasan