Adira Derek Kendaraan Saat Konsumen Tidak Dirumah

oleh -257 views

LUMAJANG, Kamis (22/8/2019) suaraindonesia-news – Kembali terjadi aksi perampokan kendaraan bermotor merk Daihatsu Ayla, warna orange metalik tahun 2018, Nopol N-1632-YW, an. Siti Alawiyah, yang dilakukan oleh PT Adira Dinamika Multi Finance beberapa waktu yang lalu, dengan menderek dari rumah konsumen menuju Mapolres Lumajang.

Konsumen dalam hal ini sangat dirugikan atas perbuatan yang diduga melawan hukum. Mustofa Ali (27), warga Dusun Karangrejo, RT/RW: 03/03, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jatim, yang merupakan suami dari Siti Alawiyah tersebut, mengatakan kalau kendaraannya diderek dari garasi rumahnya menuju ke Polres Lumajang, Rabu (19/6) malam lalu.

“Saya sama istri kebetulan ada diluar rumah, ada urusan diluar rumah,” kata Tofa, panggilan akrab Mustofa.

Padahal, menurut Tofa, ada salah satu saudaranya mengatakan kepada pihak finance, kalau urusan ini dilanjutkan besok saja di kantor, karena sudah malam, tapi pihak Adira tidak mau terima dan melanjutkan menderek kendaraan tersebut sampai di Mapolres Lumajang.

“Saya sekitar pukul 01.30 wib (dini hari) dipanggil ke Polres untuk menandatangani berita acara penitipan kendaraan. Malah kunci diminta setelah saya mendatangani surat berita acara tersebut,” ujarnya.

Karena merasa tidak berdaya, Tofa menguasakan perkara ini kepada Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang, untuk menyelesaikannya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol, mengatakan kalau prosedur yang dilakukan itu sudah menyalahi aturan.

“Kami hanya ingin mendampingi konsumen yang tidak mengerti dengan perkara fidusia, agar masyarakat memahami apa itu fidusia,” katanya.

Namun jika ada persoalan yang dianggap melawan hukum, pastinya kata Achmad akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Selama ada penyelesaian secara kekeluargaan, kami juga akan mengikuti, namun kalau sudah tidak prosedur, kami juga akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum PT Adira Dinamika Multi Finance, tidak bisa dihubungi, walau berkali kali di hubungi lewat telpon genggamnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Mariska

Tinggalkan Balasan