Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak 19 desa di Kota Batu tahun 2016 ini akan mendapatkan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) minimal mendapatkan Rp 2 miliar. Dana tersebut diambilkan melalui APBD Kota Batu tahun 2016.
Tri Wahyuono Efendi, Ketua Asosiasi Petingi dan Lurah (Apel) Kota Batu, mengatakan bahwa tahun 2016 setiap desa akan mendapatkan dana minimal Rp 2 miliar. tetapi besarnya bantuan ADD setiap desa tidak sama, besarnya bantuan tersebut itu berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah desa masing-masing.
“Kalau jumlah penduduknya banyak, dan wilayahnya luas, serta pertumbuhan ekonomi masyarakatnya masih belum maju ketimbang desa lain maka desa tersebut akan mendapat bantuan terbanyak, bisa mencapai Rp 2,5 miliar” kata Tri wahyuono
Selain mendapatkan ADD, 19 desa di kota Batu juga akan mendapatkan bantuan desa sekitar Rp300 jutaan. “Bantuan sebesar Rp 2 miliar itu murni diambilkan dari APBD Pemkot Batu, sedang tambahan anggaran Rp 300 juta itu dari bantuan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat” Kata dia
Lanjut dia, Bantuan terkecil adalah desa Sumbergondo kecamatan Bumiaji, sedangkan desa yang mendapatkan terbanyak adalah desa Pesanggrahan kecamatan Batu..
Sementara itu Camat junrejo, Muhamad Adim saat ditemui, Di Balai kota Batu, Kamis (3/11/2015) membenarkan kalau setiap desa tahun 2015 mendapatkan dana Rp 2 miliar.
“Beberapa hari yang lalu Kita melakukan pertemuan dengan para kepala desa Di kecamatan Junrejo, kalau ADD kota Batu tahun 2016 akan mengalami kenaikan, dari sebelumnya berkisar Rp 1,2, tapi untuk tahun 2016, setiap desa akan mendapatka ADD minimal Rp 2 miliar.
Dihadapat Camat junrejo, Tri Wahyuono yang juga kepala desa Pendem menyampaikan bahwa desa Pendem akan mendapat ADD sebesar Rp 2, 178 Miliar. Tetapi persisnya kata Adim, diri tidak hafal berapa jumlah ADD yang diterima masing-masing desa.
Menurut Adim, desa-desa di kota Batu akan mendapat bantuan lebih dari Rp 2 Miliar, sebab selain mendapatkan ADD, setiap desa juga akan mendapat Bantuan Dana Desa sekitar Rp 300 juta dari pemerintah pusat, dan akan ditambah dana bagi hasil pajak.
“Sumber dana desa itu bisa diperoleh dari berbagai macam sumber, dari APBD dan juga APBN, selain itu desa juga kan mendapatkan dana bagi hasil pajak, atau bisa diperoleh dari pihak ketiga BUMD atau jenis lainnya” ungkapnya (Adi wiyono).

