Acara Sosialisasi UU RI No.17 Th.2013 Kisruh, Dua Kubu LSM Lira Bertikai - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Acara Sosialisasi UU RI No.17 Th.2013 Kisruh, Dua Kubu LSM Lira Bertikai

×

Acara Sosialisasi UU RI No.17 Th.2013 Kisruh, Dua Kubu LSM Lira Bertikai

Sebarkan artikel ini
IMG 20161128 WA0024

Reporter : Zain

Probolinggo, Senin (28/11/2016) suaraindonesia-news.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol dan Linmas) Kabupaten Probolingggo, di Hall Hotel Paseban Zena jalan Suroyo Kota Probolinggo mensosialisasikan UU RI No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pasca putusan Mahkamah Konstitusi No:82/PUU-XII/2013 dan No.3/PUU-XII/2014, Senin pagi (28/11).

Acara di buka oleh Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo, Ahmad Arifin, dihadiri dan diikuti LSM yang ada di Kabupaten Probolinggo, Yayasan dan Ormas se Kabupaten Probolinggo, serta mendatangkan narasumber Drs. Sunarto M.Si Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.

Sayangnya acara sisialisasi UU no.17 tagun 2013 tersebut dihentikan, karena adanya pertikaian dua kubu LSM Lira yang sama sama hadir. Yakni kubu LSM LIRA Sudarsono dan LSM LIRA Abdul Hamid yang biasa di sebut Rolex.

Baca Juga :  Derita Muhammad Hafid Hanya Bisa Terbaring Menanggung Luka Sobek

Dualisme pengurus LSM Lira tersebut bertikai sampai kedalam acara. Karena mengingat pertikaian kedua kubu yang sama sama mengklaim keabsahanya tidak bisa dikondisikan, maka jam 11.00 WIB acara Sosialisasi dihentikan oleh Kasat Pol PP Achmad Arifiin.

Kacung dari LSM Abdi Bangsa, dan Ahmad dari LPPNRI yang menjadi peserta sosialisasi menginterupsi dan meminta agar kedua kubu LSM LIRA yang berseteru sama sama keluar ruangan biar tidak mengganggu acara.

Ahmad dari LPPNRI, juga meminta agar kedua kubu menyelesaikan permasalahan internalnya di Polres Probolinggo Kota.

Dengan adanya pertikaian dua kubu LSM Lira tersebut Sunarto menyampaikan agar LSM atau ormas berpedoman pada aturan yang berlaku. Salah satunya badan hukum, kepengurusan serta domisili yang jelas agar tidak menimbulkan konflik.

Baca Juga :  Bupati Pati Hariyanto Hadiri Pengesahan Calon Warga Baru PSHT

“Karena adanya konflik yang terjadi pada dua kubu LSM Lira tersebut, Sunarto mengatakan pihak Pemprov Jatim tidak bisa mencairkan dana bantuan yang diajukan LSM Lira,” terangnya.

Dengan diberhentikanya acara sosialisasi tersebut sangat disesalkan oleh peserta lainya. Seharusnya permasalahan internal seperti itu jangan sampai merembet kemana mana.

“Harus disikapi secara dewasa dalam penyelesaiannya. Jangan mengganggu acara sosialisasi ini. Karena sosialisasi ini sudah lama dijadwalkan dan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Muclas dari LSM Berlian.