Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wabup Sumenep : Semua Desa Harus Memiliki BUMDes, Agar Menjadi Desa Mandiri

Avatar of admin
×

Wabup Sumenep : Semua Desa Harus Memiliki BUMDes, Agar Menjadi Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20170403 221306

Reporter : Jar

SUMENEP, Senin (3/4/2017) suaraindonesia-news.com – Wakil bupati sumenep Achmad Fauzi Membuka acara kegiatan pembukaan Fasilitasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dan Badan Usaha Milik desa (Bum-des) yang bertempat di hotel Utami sumenep Madura Jawa timur Senin 03/04/2017

“Semua desa harus memiliki BUMDes, agar menjadi desa yang mandiri,” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi,  saat membuka acara  tersebut.

Menurutnya, anggaran DD/ADD yang diterima desa merupakan dana stimulus dari pemerintah. Sehingga bisa saja dalam beberapa tahun kedepan program tersebut dihapus dan desa tidak lagi mendapat suntikan dana dari pemerintah. Apalagi dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 disebutkan jika BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik desa sehingga hasilnya akan dinikmati oleh desa.

“Jadi kalau misalnya DD/ADD nanti dihapus oleh pemerintah, Desa tidak lagi tergantung karena sudah memiliki badan usaha,” ujar Wabub.

Baca Juga :  Pemkab Nias Pastikan Gedung SDN 076704 Fahandona Akan Direnovasi Oleh Kementerian PUPR

Wabup menjelaskan, dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep, yang tercatat memiliki BUMDes hanya 114 desa. Namun dari jumlah tersebut yang bisa dikatakan berjalan dengan baik sekitar 10 BUMDes sementara sisanya masih dalam proses merintis.

“Jadi kalau dipersenkan sekitar 35 persen dari jumlah desa yang ada,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta semua desa yang belum memiliki BUMDes segera membentuk badan usaha sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Sehingga anggaran DD/ADD yang diterima dapat bermanfaat dengan baik dan menjadi sumber pemasukan bagi kas desa.

“Dana Rp 1 Miliar lebih itu harus dimanfaatkan dengan baik. Itu nanti juga bisa menjadi sumber pemasukan bagi desa,” jelas Wabup Fauzi.

Wakil  bupati Sumenep berharap Bumdes Bisa dikola dengan baik oleh kepala desa
agar kedepanya nya desa secara admintrasi lebih baik.

Baca Juga :  34 Anak Yatim dan 4 Kaum Dhuafa, Terima Santunan dari RT 02/RW 04 Perumahan Kalimo’ok Desa Kalimook Kecamatan Kalianget

Sementarea  Masuni Kepala BPMD menyampaikan tujuan Kegiatan Fasilitasi Aplikasi sistem keuangan  Desa dan BUMDes agar aparat pemerintah desa mendapatkan kemudahan di saat melakukan proses pengelolaan keuangan serta dapat mempertanggung jawabkan akuntabilitas dan juga bisa di harapkan dapat mengujutkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Masuni juga berharap kegiantan siskudes dan bumdes ini juga dapat Di maksudkan sebagai suatu upaya untuk menyampaikan kebijakan maupun pedoman serta mempelajari keberhasilan pengelolaan BUMDes yang berkaitan degan penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan bumdes, paparnya.

Dalam acara yang di gelar oleh Badan pemberdayaan masarakat dan Desa BPMD tersebut di hadiri Wakil bupati Sumenep, Kepala BPMD, Camat dan kepala desa se-kabupaten Sumenep.