Abraham Umpain Dimara : Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bantu Pemda Raja Ampat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Abraham Umpain Dimara : Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bantu Pemda Raja Ampat

×

Abraham Umpain Dimara : Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bantu Pemda Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
IMG 20170323 112809
Abraham Umpain

Reporter : Zainal Laadala

RAJA AMPAT, Kamis (23/3/2017) suaraindonesia-news.com – Salah satu pemuda pemerhati pembangunan, Abraham Umpain Dimara kepada suaraindonesia-news.com belum lama ini mengatakan, melihat kondisi wisata yang tidak terkontrol, baik oleh pihak-pihak di luar Pemda yang selalu menolak Pembangunan Hotel dan lain sebagainya, mengklaim dengan FK-Gemura maupun atas nama Pemuda Raja Ampat.

“Hal tersebut tidak mencerminkan nilai positif dikalangan publik, sekarang telah terjadi gejolak wisata dengan rusaknya terumbu karang. Apa wujud nyata dari perhatian kita terhadap perkembangan wisata,” kata Abraham.

Lanjut Abraham, yang perlu diperhatikan bersama adalah bagaimana caranya kita semua yang ada di Raja Ampat, dapat mewujudkan sifat kritikan yang membangun.

Baca Juga :  Bocah Berusia 10 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Senin Lingga Kuamang

“Agar tercipta perkembangan dan percepatan pembangunan. Bukan menebar isu atau kritikan yang bersifat menghambat,” ujarnya.

Menurutnya, Kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat sudah seharusnya Pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah daerah, bukan mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi obyek vital dunia.

Melihat kondisi terumbu karang yang hancur karena kapal pesiar dari luar Indonesia, yang melintas dilaut Raja Ampat. Ini adalah wilayah, dimana berlaku Otonomi Khusus dan hal kekhususan inilah  yang dipakai oleh Pemerintah daerah, dalam menyelesaikan persoalan kerusakan terumbu karang.

Baca Juga :  Ribuan Anggota Pramuka dan Masyarakat Meriahkan Scout Fun Day 2023

Pasalnya, kata Abraham, soal yang mendasar sekali adalah jika dikaji kembali, ada kaitannya dengan Undang-Undang RI No 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. Yang berlaku atas bumi, air ialah hukum adat, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Abraham mengajak seluruh elemen masyarakat masyarakat yang berkepentingan dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.

“Mari bahu membahu kita bantu Pemerintah daerah, untuk negeri kita bersama. Agar lebih cepat terkenal pembangunannya, seperti kabupaten-kabupaten lainnya,” tandasnya.