Sempat Tertunda, Akhirnya DPRD Kabupaten Nias Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Melalui Voting - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Sempat Tertunda, Akhirnya DPRD Kabupaten Nias Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Melalui Voting

×

Sempat Tertunda, Akhirnya DPRD Kabupaten Nias Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Melalui Voting

Sebarkan artikel ini
IMG 20190730 120712
Penandatanganan Hasil Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th. 2018.

NIAS, Selasa (30/7/2019) suaraindonesia-news.com – Sempat tertunda beberapa hari karena tidak mendapat kesepakatan, akhirnya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias mengambil Keputusan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 yang di mulai Senin, 29 Juli 2019, pukul 20.00 WIB tersebut, akhirnya di terima oleh anggota DPRD Kabupaten Nias melalui voting.

Baca Juga :  Pemkab Nias Akan Pamerkan Produk Tani Diacara ASAFF

Selain pengambilan keputusan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018, pada rapat paripurna tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pantauan awak media, terdapat 2 fraksi yang menolak dan 4 fraksi lainnya menerima.

Baca Juga :  Perpanjangan Tugas Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor hingga 2027, Alma Wiranta Dapat Apresiasi

Karena ada fraksi yang menolak, makanya pimpinan memutuskan untuk menskor rapat selama 15 menit hingga memutuskan untuk mengambil langkah voting yang hasilnya dari 20 anggota DPRD yang hadir, 16 diantaranya menerima sedangkan 4 orang menolak.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Mariska