Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Ibunda Mary Jane: Mukjizat Itu Nyata!

Avatar of admin
×

Ibunda Mary Jane: Mukjizat Itu Nyata!

Sebarkan artikel ini
o 19jpt05q1ofc776qe4m4p16na
Mary Jane peringati Hari Kartini di LP Kelas IIA Yogyakarta, (21/4). (Antara/Yeyen).

Suara Indonesia-News.Com, Ibunda dari terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akhirnya bisa menarik nafas lega. Sang putri, yang sedianya menjalani eksekusi bersama delapan terpidana mati lain di Pulau Nusakambangan pada Rabu (29/4/2015), akhirnya lolos dari maut.

“Mukjizat itu nyata,” kata ibunda Mary Jane, Celia Veloso seperti dikutip oleh radio DZMM Filipina.

“Kami amat bahagia, saya tidak percaya ini. Saya tak menyangka anak saya akan hidup,” kata Celia.

“Sebelumnya kami tidak lagi punya harapan. Anak saya yang lain sudah ada di pulau itu (Nusakambangan) untuk menunggu dan mengambil jenazahnya,” lanjut Celia.

“Kami amat bahagia. Anak-anak Mary Jane terbangun dan berteriak ‘Yes, yes, mama akan hidup!’ Aku akan bilang pada Mary Jane, bahwa apa yang ia katakan adalah benar, yakni bahwa Tuhan ingin kamu hidup, selama ada waktu tersisa, ia akan menyelamatkanmu. Mukjizat itu nyata,” kata Celia.

Baca Juga :  Gelapkan Motor FIF Mojokerto, Oknum Debt Collector Dipenjarakan

Lahir di tengah keluarga miskin asal Filipina, Mary Jane (30) adalah seorang orang tua tunggal dengan dua anak berusia enam dan dua belas tahun. Ia mengaku pergi ke Indonesia untuk mencari pekerjaan sebagai pembantu, namun dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional.

Mary Jane ditangkap pada tahun 2009 bersama 2,6 kilogram heroin di dalam tasnya. Awalnya, Mary Jane mengaku ditawari kerja oleh seorang temannya di Malaysia, namun setibanya di sana, ia diminta pergi ke Indonesia. Mary Jane mengaku tidak tahu ada heroin dalam tas yang ia bawa dari Malaysia. (CNA)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi PT KHBL Masih Bergulir di Kejaksaan Negeri Mamasa

Seperti dikabarkan sebelumnya, eksekusi atas Mary Jane Veloso dibatalkan pada detik-detik jelang pelaksanaan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, eksekusi Mary Jane (MJ) ditunda ‎karena permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku (gembong narkoba) yang diduga melakukan perdagangan manusia (telah) menyerahkan diri di Filipina. Dan MJ diperlukan kesaksiannya,” ungkap Tony.

“Kami lega karena eksekusi terhadap Mary Jane Veloso tidak dilaksanakan malam ini,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose.

“Tuhan menjawab doa-doa kami,” kata Jose.

Sumber : Suara.Com