Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Sejumlah Media di Lumajang Tolak Kerjasama Sesuai Perbup

Avatar of admin
×

Sejumlah Media di Lumajang Tolak Kerjasama Sesuai Perbup

Sebarkan artikel ini
IMG 20190702 195257

LUMAJANG, Selasa (2/7/2019) suaraindonesia-news.com – Sejumlah awak media yang bertugas diwilayah Kabupaten Lumajang, tolak kerjasama media massa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2019.

 

Menurut wartawan Bhirawa, Dwi Wismo Wardono, mengutarakan jika kerjasama yang dijalin ini terkesan dipaksakan. Sebab tidak sesuai dengan kearifan lokal dan tujuan dari media massa.

“Kalau bisa kerjasama ini di lanjutkan dan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dwi, semua kinerja pers sudah diatur pada Undang-Undang Pers, bukan mengacu pada aturan dibawahnya atau aturan yang lebih rendah.

Baca Juga :  Bulan Februari 2017, Sumenep Peringkat Ke 3 Inflasi di 8 IKH Jatim

Sedangkan menurut wartawan beritajatim.com, Hari menerangkan juga kalau semua awak media ini sebenarnya merasa sakit hati karena ada perlakukan tidak adil dari pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lumajang.

“Teman-teman itu sudah berupaya melengkapi berkas-berkas untuk pengajuan kerjasama, namun tidak diberikan kerjasama oleh Diskominfo,” ujarnya, mewakili suara awak media.

Baca Juga :  Paslon Rofik – Nurul, Ajak Bangun Lumajang Tanpa Emosi dan Dendam

Koordinator Komunitas Pers Independen (KOMPI) Lumajang, Syamsuddin Nabila memberikan beberap pilihan kepada seluruh awak media yang hadir acara Sosialisasi Perbup Nomor 32/2019, untuk mengikuti aturan atau melakukan mosi tidak percaya terhadap Perbup tersebut.

“Bisa juga awak media tidak melakukan kerjasama media sesuai kehendak perusahaannya masing-masing,” beber wartawan pedomanindonesia.com ini.

Reporter : fuad
Editor : Agira
Publiser : Mariska