Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Bupati Persilahkan Kejari Jember Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar

×

Bupati Persilahkan Kejari Jember Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG 20190622 WA0023
Bupati Jember, Faida memberikan sambutan pada halalbihalal dan peresmian klinik pratama PMI Jember tadi siang (kiri), penggeledahan ruangan ULP Pemkab Jember (kanan) pada 20 Juni 2019 lalu. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Sabtu (22/6/2019) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember, Faida memberikan tanggapan mengenai dugaan korupsi pada proyek revitalisasi 12 pasar tradisional yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jember.

Faida mengaku sudah mendengar kabar penggeledahan tersebut saat dirinya masih berada di luar negeri. Dia mempersilahkan Kejari untuk melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum dengan profesional.

“Itu sudah tugasnya Kejaksaan. Saya yakin dan percaya yang benar akan benar. Saya mengijinkan, siapa pun yang bermain-main di dalam proses pengadaan di Pemkab ini untuk diungkap. Temen-temen media juga kalau tahu silahkan diungkap,” ucap Bupati Faida usai menghadiri Halal bi halal dan Peresmian Klinik Pratama PMI Jember di Jalan Brawijaya, Sabtu (22 Juni 2019) siang.

Baca Juga :  Bupati Iskandar Sebar 60.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Dia telah memperingatkan seluruh pihak supaya tidak bermain proyek dan bekerja secara tegak lurus. Di samping itu, Faida meyakini ULP Barang dan Jasa Pemkab Jember telah bekerja secara baik.

“Tapi saya yakin ULP sudah mengerjakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Terkait dengan rencana pemanggilan sejumlah saksi pada minggu depan, dimana di antara para saksi yang dipanggil juga terdapat pegawai Pemkab Jember, Faida secara tegas menginstruksikan untuk kooperatif.

“Saya ijinkan (menjadi saksi, red) dan mereka harus menghadiri untuk memberikan jawaban-jawaban. Itu memang suatu hal yang lumrah,” tegasnya.

Dari 12 pasar tradisional yang direvitalisasi, tersisa 3 pasar tradisional yang masih belum rampung pengerjaannya, Faida mengatakan bahwa dinas terkait telah memberikan teguran kepada rekanan.

Baca Juga :  Amankan Pelantikan DPR-MPR, Presiden dan Wapres RI, Panglima TNI Kerahkan Ribuan Personel

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Jember, Agus Budiarto menerangkan bahwa pada minggu depan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Minggu depan ada pemanggilan saksi. Ada pegawai pemerintahan juga swasta,” ujar Agus Budiarto.

Proyek revitalisasi 12 pasar tradisional didanai APBD 2018 sejumlah Rp. 100 miliar. Pengerjaannya dimulai pada bulan oktober 2018 dan diproyeksikan harus selesai dalam jangka waktu 80-90 hari kerja. Namun kenyataannya pada Juni 2019, proyek tersebut masih menyisakan 3 pasar tradisional yang belum juga selesai pengerjaannya.

Ketiga pasar tersebut di antaranya pasar manggisan kecamatan tanggul, pasar tegalbesar kecamatan kaliwates dan pasar bungur kecamatan patrang.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Mariska