Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pengungsi Syiah Laporkan Pencurian 

Avatar of admin
×

Pengungsi Syiah Laporkan Pencurian 

Sebarkan artikel ini
MERAPI Pengungsi Desa Tlogo
Foto: Ilustrasi

Suara Nndonesia-News.Com, Sampang–Pengungsi Syiah Sampang melaporkan pencurian harta benda ke Polres Sampang. Aksi pencurian itu dilaporkan oleh lima pengungsi, yaitu MDW, JM, MS, MTR, HM asal Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.

Informasi yang berhasil diperoleh Suaraindonesia-news.com. pencurian harta benda berupa adanya penebangan pohon sebanyak 19 pohon di Dusun Solong Timur Desa karang gayam Kecamatan Omben. Belasan pohon itu di antaranya 3 pohon akasia dan 16 pohon kayu jati. Kayu hasil penebangan yang diduga dilakkan oleh warga sekitar dijual seharga Rp 17 juta.

Baca Juga :  Korem 061/Surya Kencana, Rayakan Hut RI Ke-72 dengan Do’a Bersama 171717

Namun, kasus pencurian ini nampaknya masih dalam proses pengembangan karena penebangan itu bukan dilakukan oleh pihak luar dengan kata lain masih dalam proses sengketa. Sebab, kedua belah pihak mengklaim 19 pohon kayu akasia dan kayu jati tersebut peninggalan leluhur mereka.

“Benar ada dugaan aksi pencurian kayu, yang diakui oleh Hamama pengungsi Syiah yang ada di Sidoarjo,” jelas Rudi Setyadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Peduli Korban Gempa di Lombok,Bhayangkari Raja Ampat Turun Jalan Galang Dana

Pria yang akrab disapa Rudy ini juga menjelaskan, meski ada laporan dari warga Syiah ke Mapolres Sampang, tidak berdampak kepada situasi dan kondisi di wilayah bekas konflik Suni-Syiah tersebut.

“Situasi dan konsidi di Karang Gayam aman terkendali,” katanya.

Masih kata Rudy, setelah melapor, lima orang pengungsi Syiah tersebut kembali menuju Sidoarjo, yaitu pengungsiannya di rumah susun (rusun) Jemundo.

“Setelah melapor dan diperiksa, para pengungsi tersebut kembali ke Rusunawa Sidoarjo,” pungkasnya. (nor/luk)