MAMASA, Rabu (24/04/2019) suaraindonesia-news.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Saluleang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat ditemukan sejumlah warga yang tidak hadir di TPS pada pemilihan 17 april 2019 lalu juga ikut menyumbangkan suaranya.
Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata, Maikhal Reynhard, saat dijumpai di Hotel Matana I, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (24/4).
Menurut Maikhal, pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 141, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya juga 141, artinya 100% memilih.
Namun kata Maikhal, yang menjadi misteri adalah terdapat beberapa pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak hadir pada pelaksanaan pemungutan suara, bahkan sudah bertahun-tahun meninggalkan daerah tersebut tapi anehnya karena kertas suaranya tercoblos.
“Kami sudah kroscek dilapangan setelah mendapat informasi ternyata betul ada delapan pemilih yang tidak hadir di TPS tapi kertas suaranya tercoblos,” terang Maikhal.
Pemilih yang dimaksud ialah, Amos Podo, Since Podo, Yenny, Lisna, Julianto, Toding, Zem Okber dan Novitasari. Pemilih tersebut tidak hadir di TPS saat pelaksanaan pemungutan suara 17 april 2019 lalu, namun kertas suaranya juga ikut tercoblos.
Selain itu kata Maikhal, juga ditemukan prmilih ganda atas nama irfan yang terdaftar sebanyak tiga kali yaitu di TPS 1 Saluleang terdaftar dua kali dengan nomor DPT 57 dan nomor 105, sementara di TPS 2 juga terdaftar dengan nomor urut DPT 124.
Atas kejadian tersebut yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk segera mengeluarkan rekomendasi PSU.
“karena memang ini tidak masuk akal, orang yang tidak hadir kenapa bisa mencoblos,” katanya.
Kata Maikhal, setelah ditemukan beberapa kejanggalan pihaknya langsung melaporkan ke Panwascam setempat untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara Itu menurut Staf Bawaslu Kabupaten Mamasa, Masdar saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 1 Saluleang, Devisi Hukum Bawaslu Kabupaten Mamasa Patrik SH, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hingga hari ini belum juga tiba di kantor.
“Mungkin besok baru diproses berkasnya, karena Devisi Hukum yang mendatangi lokasi kejadian belum juga tiba, jadi kemungkinan besar besok baru kembali,” kata Masdar saat di konfirmasi sore tadi.
Reporter : Bung Wahyu
Editor : Agira
Publiser : Dewi