Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Halaman PN Sampang Jadi Saksi Pemusnahan BB Narkotika

Avatar of admin
×

Halaman PN Sampang Jadi Saksi Pemusnahan BB Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20190220 214340
Pemusnahan BB narkotika di halaman PN Sampang

SAMPANG, Rabu (20/2/2019) suaraindonesia-news.com – Halaman Pengadilan Negeri (PN) Sampang, menjadi saksi pembakaran atau pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika dan Obat terlarang oleh Kejaksaan Negeri Sampang beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang, Rabu (20/2/2019).

Barang bukti yang dimusnakan mayoritas adalah narkotika yang terdiri dari pil ekstasi dan sabu-sabu.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pengadaan Buku Fiktif Akan Menyusul Ke Medaeng

Erik H, kasi Barang Bukti Kejari Sampang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba terhitung sejak bulan Agustus 2018 sampai bulan Januari 2019.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini, adalah 33 kasus yang sudah incraht, kemudian kami akan kembali memusnahkan barang bukti lainnya dalam kurun waktu tri wulan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Kukuhkan Batalyon D Satbrimob Pamekasan, Siap Amankan Pemilu 2024

Lebih lanjut Erik mengatakan, jumlah berat barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 225 gram. Terbanyak adalah jenis sabu-sabu.

“Kita musnahkan narkotika golongan satu ini dengan cara dibakar,” tandasnya.

Reporter : Nora/fer
Editor : Amin
Publisher : Imam