BOGOR, Senin (28/1/2019)
suaraindonesia-news.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adakan sosialisasi rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar Jl KH. R. Abdullah Bin Nuh. Senin (27/01).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Hadir pada acara sosialisasi tersebut Kasi operasional dan pengendalian pada Satpol PP Dimas Tiko dan jajarannya, Lurah Curug Mekar Muhidin dan jajarannya dan para PkL yang berjualan di lingkaran Giant dan Yasmin pedagang kaki lima di Aula Kelurahan, Jalan KH. R. Abdullah Bin M. Nuh, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Lurah Curug Mekar Muhidin mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sering menerima keluhan dari warga terkait dengan pedangan kaki lima yang berada di Kawasan Jl. Abdullah Bin Nuh.
Diakui Muhidin, dirinya juga sering mendengar keluhan dari warga perumahan mulai dari warga sektor 3, 5, 6, yang merasa wilayah mereka jadi rawan keamanan.
“Adapun perihal aduan warga ini, langsung kami sampaikan kepada Satpol PP dan pemerintah kota bogor agar bisa langsung ditangani dengan baik dan melakukan pembenahan secara tertib,” terangnya.
Sementara Kasi operasional dan pengendalian pada Satpol PP Dimas Tiko menyampaikan, terkait dengan sosialisasi ditahun 2019 ini, sesuai dengan program kerja Satpol PP dan sesuai dengan arahan bapak Kepala satpol bahwa kawasan Abdullah Bin Nuh akan menjadi salah satu titik yang sangat diperhatikan.
“Untuk nasib para pedagang kaki lima yang ada di kawasan Jl. Abdullah Bin Nuh kata Dimas Tiko akan berproses karena pedagang-pedagang tersebut membutuhkan lahan untuk berjualan,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Curug Mekar tersebut belum menemui kesimpulan yang jelas, dan proses sosialisasinya masih bertahap dan pedagang yang hadir pun meberikan argumen serta membangun diskusi dan saling bertukar pendapat agar menemui jalan keluar yang terbaik.
Reporter : San-Gem
Editor : Agira
Publisher : Imam












