Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Tiga Maling Kereta Digulung Polsek Pulau Raja

Avatar of admin
×

Tiga Maling Kereta Digulung Polsek Pulau Raja

Sebarkan artikel ini
aaaa 2
Maling Kereta Saat Diamankan Polsek Pulau Raja

KISARAN, Minggu (16/12/2018) suaraindonesi-news.com – Tiga orang terduga pelaku pencurian kereta berhasil diamankan petugas Polsek Pulau Raja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku digiring ke Mapolsek Pulau Raja. Minggu (16/12/2018).

Kapolsek Pulau Raja Iptu Rianto SH M.A.P, menjelaskan, ditangkapanya tiga pelaku berdasarkan laporan korban, Tukiran (43), warga Dusun III Desa Rahuning I, Kecamatan, Rahuning Kabupaten Asahan, laporan diterima polisi dengan No LP / 164 / XII / 2018 /SU / RES ASH / SEK Pulau Raja.

“Dalam laporannya, korban mengaku bila Honda Vario warna putih Nomor Polisi (Nopol) BK 5852 VAX, miliknya dicuri, bermula anak korban pergi dari rumah menuju pajak di Dusun III Desa Rahuning, sesampainya di lokasi kemudian memarkirkan sepeda motornya dengan posisi terkunci setang selanjutnya anak pelapor masuk ke dalam pajak menemui ibunya, Sabtu (15/12/2018), sekitar pukul 15: 00 Wib, anak korban keluar melihat kendaraan sudah tidak ada di lokasi,” terang Iptu Rianto. Minggu (16/12).

Baca Juga :  Kepala SMKN 1 Kota Bogor, Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Prabowo Atas Program Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya kata  Rianto, warga melihat ketiga pelaku, membawa kereta milik korban dan langsung melaporkan ke Polsek Pulau Raja, satu di antara tiga pelaku di kenali warga, hingga akhirnya petugas mengamankan Beny Syahputra.

Kepada petugas Beny Syahputra mengaku kreta itu dibawa kedua rekannya Leo Purnomo Pasaribu ( 24 ) warga Dusun V Desa Goting Malahan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, dan Suaibul ( 28 ) warga Dusun VIII, Desa Rawang Lama, Kecamatan Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bungo Masih Stabil

“Petugas langsung mengamankan kedua pelaku, keduanya mengaku saat beraksi di Dusun III Desa Rahuning I, kecamatan Rahuning, kabupaten Asahan, keduanya diamankan dari kediamannya di Pasar V Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,” tutur Rianto.

Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda CBR 150 R warna Hitam Merah Nomor Polisi (Nopol) BM 4990 WO ( Sebagai alat transportasi tersangka untuk melakukan kejahatannya), 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih Nomor Polisi (Nopol ) BK 5852 VAX milik Pelapor Tukiran.

Reporter : Deni Tambunan
Editor : Amin
Publisher : Imam