SAMPANG, Rabu (12/12/2018) suaraindonesia-news.com – Hori (28) warga Desa Morbetoh Kecamatan Banyuates, Sampang, pelaku pembunuhan terhadap Sarijan (60) warga Dusun Tejateh, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian Polres Sampang.
Pelaku pembunuhan Hori (28) warga Desa Morbatoh, ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (9/12/2018) malam. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, dalam keterangan singkatnya mengatakan satu dari dua pelaku pembunuhan bermotif santet telah ditangkap, dia adalah Hori. Sementara, pelaku inisial S masih diburu.
“Pelaku S ini kita tetapkan DPO, kalau Hori dan S berperan sebagai eksekutor pembunuhan ini,” kata Hery, kemarin.
Hery menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara pembunuhan dimotifi isu santet. Dua pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia lantaran kematian gurunya yang tak wajar.
“Jadi pelaku menganiaya ini karena korban diduga menyantet gurunya,” terangnya.
Saat ini, polisi terus meminta keterangan pelaku untuk mengembangkan kasus pembunuhan yang menewaskan pensiunan pesuruh sekolah dasar (SD) itu. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subs 338 KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu (8/12) lalu, pukul 19.30 WIB. Korban sebelumnya pamit ingin pergi tahlilan. Namun, ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di sebuah jalan Dusun Tejateh Desa Morbatoh.
Muhlis (37), anak korban, menemukan ayahnya sudah tak bernyawa. Ia mendapat informasi setelah di telepone oleh tetangganya.
“Korban mengalami luka lebam akibat benda tumpul atau benda tajam pada muka, luka robek pada dahi, robek pada pelipis kanan dan kiri, robek pada bawah dagu, robek pada leher kanan dan kiri,” imbuhnya.
Polisi mengamankan beberapa bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, satu buah pisau lengkap dengan sarung pengaman yang ada bercak darahnya, dan satu buah songkok warna hitam.
Sedangkan milik korban, pakaian milik korban sebuah kaos warna putih, kemeja taqwa warna putih, dan sandal.
Reporter : Nora/Feri
Editor : Amin
Publisher : Imam












