Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Kejari Kota Batu Targetkan 12 Perkara Korupsi Selesai di Tahun 2015

Avatar of admin
×

Kejari Kota Batu Targetkan 12 Perkara Korupsi Selesai di Tahun 2015

Sebarkan artikel ini
IMG20150330132142
Kejari Batu, Sedia Ginting SH Mhum

Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu. -Maraknya dugaan korupsi di Kota Batu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Menindaklanjuti keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka optimalisasi penanganan perkara korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menargetkan 7 kasus korupsi di wilayah Batu.

Kasipidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus menjelaskan bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Kejari Batu, Sedia Ginting SH Mhum. Menurutnya,  dirinya wajib mengungkap, menyidik dan menuntut, minimal lima perkara pidana korupsi. Kata dia, kami akan berusaha maksimal untuk memenuhi target yaitu 5-7 kasus korupsi,” ungkap pria berkaca mata ini, Senin. 30/03/2015, dikantornya.

Baca Juga :  Buka Acara Bursa Inovasi Desa, Ini Harapan Bupati Sumenep

Sampai saat ini, kata Jendra, pihaknya masih mendapati 1 dugaan tindak pidana korupsi ditahun 2015. Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan dan rahasia. Pak Kejari tidak suka banyak suara, nanti dilihat saja hasil akhirnya. Kasus apa? siapa tersangakanya? sekarang masih dalam tahap penyidikan,” terang Jendra lagi.

Sayangnya terkait sasaran bidik Kasipidsus enggan membeberkannya. Dia hanya mengungkap semua kegiatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi yang ada di wilayah hukumnya akan dipantau terus.

Kami tidak asal kejar target dan menzolimi. Tetapi harus ada dugaan kuat yang didukung data, fakta, saksi dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Biro AP Surabaya Tanpa Kordinasi, LSM Sidik  Kecewa

Target kami 7 kasus, tetapi kalau bisa 12 kasus perkara korupsi,” kata Jendra menirukan ucapan Kejari Batu.

Perlu diketahui Kejari Batu yang baru, Sedia Ginting, SH MHum, dulu bertugas di Namlea Maluku dan menjadi rangking 1 dalam tindak pidana korupsi.

” Di Maluku pak Sedia Ginting selama 1 tahun bisa mengungkap 7 – 12 perkara. Mungkin dari prestasi tersebut beliau dipromosikan ke Batu untuk menekan angka korupsi yang ada disini,” pungkas Jendra. Kurniawan.