Suara Indonesia-News.Com, Malang Kota – Rabu, 25 Maret 2015 bertempat di Hotel Gajahmada Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial Pemkot Malang.
Acara tersebut di hadiri 300 orang terdiri dari LPMK, pengurus masjid (takmir) dan pondok pesantren.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas tentang pelaksanaan dana hibah dan bansos.
Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ir. Sapto P Santoso, MSi, dalam sambutannya ia menyampaikan terimakasih atas kehadiran masyarakat dalam acara sosialisasi ini.
“Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hibah & bansos diharuskan tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna/manfaat serta tepat administrasi dalam pelaksanaannya kepada masyarakat yang membutuhkannya,”paparnya.
Sementara yaug menjadi narasumber dalam kegiatan ini diantaranya dari Inspektorat dan BPKAD.
Baihaqi selaku Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Malang menyampaikan materi Teknis Penganggaran dan Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bansos sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 dan Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD.
Sementara, Noka Maharany AK., S.E. Kepala Bidang Pembendaharaan & Akuntansi BPKAD Kota Malang menyampaikan materi mekanisme pencairan, pelaporan, serta pertanggung jawaban dana hibah dan bansos pemerintah kota Malang; dan Agus Purnomo, SH dari Inspektorat menyampaikan materi Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan dana hibah dan bansos.(win).

