BOGOR, Sabtu (27/10/2018) suaraindonesia-news.com – Korupsi merupakan tindakan busuk pejabat publik, baik Politisi maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan illegal serta menyalahgunakan kepercayaan publik. Mengingat kompleksitas serta efek negatifnya, maka korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan upaya pemberantasan dengan cara-cara yang luar biasa (extra ordinary measure).
Menyoroti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, terkait dengan dugaan kasus Mark – up atau penyimpangan anggaran PDAM Tahun 2018 dan dugaan proyek-proyek illegal PDAM yang mekanisme pelaksanaannya dilakukan tanpa proses lelang, ketua umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Rizqi Fathul Hakim mengatakan, bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk memproses secara hukum serta segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Pasalnya, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, kasus tersebut memakan anggaran hingga Milyaran Rupiah, ini jelas sangat merugikan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor tentunya,” ungkap Rizqi kepada suaraindonesia-news.com, Sabtu (27/10).
Menurutnya, bagaimana mungkin bisa mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju di Indonesia jika pejabatnya saja Korupsi dan masih dibiarkan berkeliaran ditubuh Perusahaan Daerah ungkapnya.
Ditambahkan Rizqi, bahwa SEMMI akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut aparat penegak hukum serta mendukung aparat penegak hukum, untuk bertindak dengan cepat, karena ini sudah merupakan otak-otak busuk pejabat yang dapat merusak moral serta merusak kemerdekaan rakyat Kabupaten Bogor.
“Jika kemerdekaan butuh darah, maka akan kami tumpahkan darah kami. Dan jika kemerdekaan butuh nyawa, maka akan kami korbankan nyawa kami,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam












