PAMEKASAN, Jumat (26/10/2018) suaraimdonesia.news.com – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pamekasan dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pamekasan masa jabatan Tahun 2014 – 2019 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Jumat (26/10).
Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Paripurna. Anggota DPRD yang diambil sumpah jabatannya merupakan anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa
Mudarrus menggantikan Munadji yang mengundurkan diri karena berpindah partai politik.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Forpimda, serta seluruh anggota DPRD dan OPD Kabupaten Pamekasan.
Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan setelah diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur sedangkan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Halili yang didampingi oleh pejabat rochaniwan dari Kementerian Agama Pamekasan.
Seusai pembacaan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, sekaligus penyematan tanda Anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan dalam sambutannya mengucapkan terima Kasih kepada Munadji atas semua pengabdiannya selama ini serta mengucapkan selamat kepada Mudarris sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.
“Semoga dengan bergabungnya saudara dengan lembaga legislatif ini, dapat menambah koprah DPRD untuk melaksanakan peran dan fungsinya dalam membangun Pamekasan kedepan agar dapat mewujudkan Pamekasan yan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” katanya.
Lebih lanjut Halili atas nama pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan mengucapkan terima Kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan prosesi rapat paripurna istimewa DPRD sehingga terlaksana dengan tertib dan lancar.
Reporter : May/ Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam













