DENPASAR, Sabtu (6/10/2018) suaraindonesia-news.com – Mendengar kejadian fenomena alam Tsunami Donggala dan Palu dan melihat banyaknya korban jiwa menyita perhatian dari berbagai kalangan termasuk para mahasiswa, spontanitas melakukan aksi galang dana diberbagai tempat termasuk di lampu merah.
Hal yang sama juga di lakukan oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Denpasar di bawah komado Dewan Mahasiswa (DEMA).
Di bawaha tajamnya sinar matahari tidak membuat surut semangat adik2 mahasiswa memabawa kardus meminta para pengendara bersedekah untuk para korban Tsunami Donggal dan palu.
Aksi solidaritas penggalangan dana untuk para korban Tsunami dan palu di bubarkan oleh satpol PP Perempatan jalan PB Sudirman Denpasar Barat Provinsi Bali, Kabupaten Denpasar 06 Oktober 2018.
Jailani sebagai kordinator lapangan (Korlap) aksi galang dana mengaku kecewa dengan sikap satpol PP yang membubarkan, padahal menurutnya sudah mendapat Izin dari Polsek Denpasar Barat.
“Untuk surat pemberitahuan : aksi galang dana kami,” tegas Jailani.
Hal senada di sampaikan oleh Fafa selaku ketua Dwan Mahasiswa untuk surat pemberitahuan ke polsek sudah masuk.
“Kami diberi waktu tanggal 06 Oktober 2018 mulai pukul 14.00-17.00 wita oleh polsek,” Paparnya.
Menurut keterangan Fafa selaku ketua DEMA STAI alasan Satpol PP membubarkan aksi galang dana beralasan penggalangan dana kamikarena tidak ada tembusan surat dari polsek denbar ke atasan satpol PP.
Reporter : Sudirman
Editor : Amin
Publisher : Imam